Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi pertanyakan 7 kasus pelanggaran HAM tak ada satupun selesai

Jokowi pertanyakan 7 kasus pelanggaran HAM tak ada satupun selesai Presiden Jokowi. ©Setpres RI/Cahyo

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menginstruksikan Menko Polhukam dan Jaksa Agung menyelesaikan tujuh kasus pelanggaran HAM masa lalu. Namun hingga saat ini, belum ada satu kasus pun yang diselesaikan.

"Kalau ini (kasus HAM masa lalu) perintah Presiden, harusnya sudah selesai. Satu atau dua, yang dari 7 itu (harus) sudah bisa diselesaikan, itu perintah Presiden sudah sangat jelas," ujar Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/2).

Menurut Teten, Kepala Negara mempertanyakan progres penyelesaian kasus tersebut. Padahal sebelumnya, Jokowi sudah memberikan arahan agar kasus pelanggaran HAM dituntaskan baik melalui cara yudisial maupun non yudisial.

"Presiden bertanya, masak dari salah satu enggak ada yang selesai," kata Teten meniru ucapan Presiden.

Teten menuturkan, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla masih tersandera kasus pelanggaran HAM masa lalu. Di sisi lain, tugas pemerintah masih banyak dalam memajukan bangsa dan mensejahterakan rakyat. Karena itu, Teten menandaskan, menteri yang diberi tugas seharusnya bisa bergerak cepat.

"Supaya tidak terus mengganduli pemerintahan dengan masalah-masalah masa lalu. Sehingga kita memasuki era baru ini, tuntas, tidak ada lagi yang itu," tegas Teten.

Teten menyarankan, Menko Polhukam dan Jaksa Agung mulai bergerak mencari jalan keluar penyelesaian 7 kasus HAM masa lalu. Salah satu caranya mengadakan dialog dengan para korban maupun keluarganya.

"Pokoknya harus selesai, poinnya selesai," tuntas Teten.

Untuk diketahui, tujuh kasus pelanggaran HAM masa lalu yang dimaksud adalah: Kasus Trisakti, Tragedi Mei 1998, Semanggi I dan II, penghilangan aktivis 1998-1999, peristiwa 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985.

(mdk/msh)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Mahfud Md dari Jabatan Menko Polhukam

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Mahfud Md dari Jabatan Menko Polhukam

Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md dari jabatan Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir

Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir

Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
BLBI Hingga Kasus Pelanggaran HAM Jadi PR Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

BLBI Hingga Kasus Pelanggaran HAM Jadi PR Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

Hadi Tjahjanto hanya memiliki waktu delapan bulan hingga masa kabinet Jokowi berakhir.

Baca Selengkapnya