Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Digugat ke PN Jakpus Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Ini Respons Istana

Jokowi Digugat ke PN Jakpus Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Ini Respons Istana jokowi pimpin upacara hari kesaktian pancasila. ©2022 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kepala Negara menjadi tergugat terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.

Menanggapi itu, Staf Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menyebut, setiap gugatan adalah hak warga negara. Dia mempersilakan gugatan itu asalkan disertai bukti yang cukup.

"Mengajukan gugatan adalah hak warga negara. Kalau memang merasa memiliki bukti yg cukup sebagai dasar gugatan, silakan nanti disampaikan dalam proses pengadilan," ujar Dini kepada wartawan, Selasa (4/10).

Namun, apabila penggugat tidak berhasil menyampaikan bukti-bukti nyata, maka gugatan itu adalah mengada-ada karena tidak berhasil membuktikan apa yang dituduhkan.

"Dan apabila itu terjadi jelas hanya akan menampar muka penggugat sendiri. Masyarakat juga akan bisa ikut menilai kredibilitas penggugat dan mempertanyakan motivasi penggugat," ujarnya.

Dini mengatakan, masyarakat Indonesia harus bertambah cerdas. Jangan membuat gugatan yang mengada-ngada dan tidak berdasar.

"Jangan dibiasakan 'nge-prank' aparat penegak hukum dan pengadilan dengan gugatan yang mengada ada dan tidak berdasar. Sumber daya di ranah aparat penegak hukum dan pengadilan harus digunakan dgn sebagaimana mestinya," ucapnya.

"Jangan dihabiskan hanya untuk menangani hal remeh temeh yang tujuannya sekedar mencari sensasi atau menimbulkan provokasi," ucapnya.

Dini berpesan, aparat penegak hukum dan para hakim seharusnya semakin cerdas, dan bisa memilah mana aduan atau gugatan yang bersubstansi dan tidak.

"Harus bisa menyusun skala prioritas dgn benar. Perlu ditegakkan sanksi bagi pihak-pihak yang menyampaikan laporan/gugatan asal-asalan yang tidak berdasar," ucapnya.

Dini menegaskan, bahwa Presiden Jokowi memiliki semua ijazah aslinya. Menurutnya, hal ini mudah untuk dibuktikan.

"Sebagai informasi, Presiden memiliki semua ijazah aslinya. Dan ini dapat dibuktikan dengan mudah. Kecuali Penggugat mau mengatakan bhw institusi yang mengeluarkan ijazah tersebut mengeluarkan dokumen palsu. Kalau terkait hal ini kami serahkan kepada institusi yang bersangkutan melakukan klarifikasi," jelas Dini.

Penggugat dalam perkara itu ialah Bambang Tri Mulyono yang tak lain merupakan penulis buku Jokowi Undercover. Selain Jokowi, pihak yang ikut digugat adalah Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai tergugat II, MPR RI serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022. Klasifikasi perkaranya perbuatan melawan hukum. Hal itu dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakpus yang di unggah pada Senin (3/10).

Isi poin Petitum gugatan itu adalah pertama, Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Selanjutnya, Menyatakan tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa Ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) & Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

Berikutnya, Menyatakan tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa menyerahkan dokumen Ijazah yang berisi keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonan tergugat I untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r PER-KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua

Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Gugatan Perdata Eggi Sudjana soal Ijazah Palsu Jokowi Ditolak PN Jakpus
Gugatan Perdata Eggi Sudjana soal Ijazah Palsu Jokowi Ditolak PN Jakpus

Kuasa Hukum Jokowi dan Iriana, Otto Hasibuan menyampaikan, sebenarnya ada 3 gugatan yang mengganggu kliennya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya