Joko Driyono Berdalih Duit Rp 300 Juta Temuan Penyidik Pinjaman Buat Mbah Putih
Merdeka.com - Tim Satgas Mafia Bola telah melakukan penggeledahan berbagai tempat terkait pengaturan skor Liga Indonesia (LI), salah satunya adalah apartemen Joko Driyono (Jokdri) di Taman Rasuna, Jakarta Selatan dan kantornya di PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari penggeledahan, ditemukan uang Rp 300 juta dan juga barang bukti yang dicurigai.
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono mengatakan uang itu disebut-sebut Joko Driyono sebagai pinjaman untuk Dwi Irianto atau Mbah Putih.
"Itu uang pinjaman dari Joko Driyono ke Dwi Irianto (Mbah Putih)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (22/2).
Dalam temuan itu, Argo enggan menanggapi apakah nantinya Dwi akan dikonfrontir dengan Jokdri.
"Tentunya itu teknis ya, teknis dari penyidik untuk mengungkap atau menggali dari keterangan-keterangan yang unsur yang disalahkan kepada yang bersangkutan," kata Argo.
Bahkan terkait dengan ada atau tidaknya indikasi bertambahnya tersangka dalam kasus itu, Argo menyebut belum bisa memastikan itu dengan alasan kewenangan penyidik.
"Kita belum bisa mendapatkan (informasi) itu," tutur Argo.
Seperti diketahui, Kamis malam polisi menggeledah apartemen Joko di Taman Rasuna, Jakarta Selatan dan kantornya di PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penggeledahan tersebut dilakukan atas dasar laporan polisi nomor: LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 19 Desember 2018, penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel, dan penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.
Penggeledahan dilaksanakan oleh tim gabungan dari Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya, dan Inafis Polda Metro Jaya yang disaksikan langsung oleh Joko Driyono dan pihak keamanan apartemen.
Dalam penggeledahan itu, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah buah laptop merek Apple warna silver beserta charger, sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger, dokumen-dokumen terkait pertandingan.
Kemudian buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai (tidak disebutkan nominalnya), 4 buah bukti transfer (struk), 3 buah handphone warna hitam, 6 buah handphone, 1 bandel dokumen PSSI, 1 buku catatan warna hitam, 1 buku note kecil warna hitam, 2 buah flash disk, 1 bandel surat, 2 lembar cek kuitansi, 1 bandel dokumen, dan 1 buah tablet merek Sony warna hitam.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca SelengkapnyaHengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warna bungkus Bantuan Sosial (Bansos) sembako murah yang dibagikan Pj Gubernur DKI Jakarta ramai disorot.
Baca SelengkapnyaKorban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.
Baca SelengkapnyaPasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca Selengkapnya