Joged Bumbung erotis, polisi periksa 8 saksi dan belum ada tersangka

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Mikael Hutabarat mengungkapkan petugas sudah memeriksa delapan saksi atas kasus tersebut. Baik itu penari joged, pengibing serta penyelenggara kegiatan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Joged Bumbung erotis, polisi periksa 8 saksi dan belum ada tersangka
joget seronok. ©2017 merdeka.com/gede nadi jaya

Video dan foto adegan Joged Bumbung yang mengarah ke erotis di suatu acara amal penggalangan dana untuk pengungsi gunung Agung sempat viral di media sosial. Aksi tersebut diketahui dipentaskan usai acara Trail Adventure yang digelar di Desa Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng di Bali, Minggu (19/11) lalu.Atas laporan masyarakat, polisi tengah menyelidiki masalah tersebut. Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Mikael Hutabarat mengungkapkan petugas sudah memeriksa delapan saksi atas kasus tersebut. Baik itu penari joged, pengibing serta penyelenggara kegiatan."Penanganannya, hanya berupa lidik di kami, saksi yang kami periksa, itu penari, pengibing, panitia acara, termasuk Perbekel disana. Saat ini kami masih menunggu hasil penyelidikan tentang IT dari Polda," jelas Mikael Hutabarat, Selasa (5/12).Mikael mengatakan selama proses penyelidikan di Polres Buleleng, memang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, yang terlibat dalam video joged porno itu hanya diwajibkan wajib lapor, sambil menjalani pemeriksaan."Kasusnya kini ditangani oleh Polda Bali, karena melibatkan tim Cyber Crime. Untuk saat ini masih ditangani oleh Polda Bali, bukan diserahkan kasusnya. Ini juga Berkaitan dengan IT," jelas Mikael.Sejauh ini, kata dia, dari Polres Buleleng rutin melakukan koordinasi dengan Polda Bali terkait dengan tindaklanjut dari hasil penyelidikan atas kasus ini.

Rekomendasi