Jika parpol tak lengkap berkas, Bawaslu diminta beri rekomendasi pembatalan ke KPU
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemeriksaan berkas partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu 2019. Sebelumnya, KPU telah menutup perpanjangan waktu bagi parpol buat melengkapi dokumen syarat pendaftaran pukul 24.00 WIB tadi malam.
Dari 27 parpol yang mendaftar, masih ada belasan parpol yang belum melengkapi dokumen. Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Sunanto meminta KPU tegas dalam melaksanakan aturan.
Dia juga meminta Bawaslu melakukan pengawasan terhadap pemeriksaan berkas parpol-parpol tersebut. Selain itu, dia meminta Bawaslu merekomendasikan pembatalan kepesertaan jika ada parpol yang tak lengkap pemberkasannya.
"KPU harus tegas memberlakukan aturan dan Bawaslu juga merekomendasikan untuk dibatalin kalau ada yang enggak lengkap dalam pemberkasan sebagai konsekuensi dari pewajiban dalam Sipol," katanya dalam pesan singkat kepada merdeka.com, Rabu (18/10).
Dia yakin KPU bekerja secara profesional dan tegas atas aturan yang sudah dibuat. Karenanya, dia yakin tak akan ada 'permainan' dalam pemberkasan.
Selain itu, kata dia, Bawaslu juga harus melakukan pengawalan dalam proses tersebut.
"Saya menyakini KPU bekerja secara tegas atas aturan yang dibuat. Maka biar tidak ada permainan, maka Bawaslu dan jajarannya serta public selalu mengawal ini," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca SelengkapnyaKeanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca SelengkapnyaKPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hampir semua parpol melakukan pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaBawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaData dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca Selengkapnya