Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jeremy Thomas tegaskan tak pernah melakukan penipuan

Jeremy Thomas tegaskan tak pernah melakukan penipuan Jeremy Thomas konpers terkait kasus di Bali. ©2017 merdeka.com/ronald

Merdeka.com - Aktor senior Jeremy Thomas langsung menggelar konferensi pers setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan villa di Bali. Dia mengaku bingung atas penetapannya sebagai tersangka setelah dikeluarkan Surat Penghentian Penyidikan atau yang biasa disebut SP3 oleh pihak kepolisian.

"Perkara ini juga telah dilakukan oleh Biro Wassumatik Bareskrim Mabes Polri dan dikuatkan oleh Polda Bali tertanggal 12 Agustus 2016 melalui Surat Ketetapan Nomor tentang Penghentian Penyidikan, karena bukan merupakan (terbukti) tindak pidana," ujar pengacara Jeremy, Amin Zakaria di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).

SPPP ini, kata Amin, diawali dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada 2013, antara Jeremy dan Patrick Alexander yang merupakan warga negara Australia. Saat itu Patrick menuduh kliennya telah melakukan penipuan hingga Rp 16 miliar.

"Semua kwitansi telah ditandatangani secara sah dan dilakukan secara sadar oleh Alexander," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, kliennya merasa adanya ganjal dalam kasus ini. Apalagi, dalam penetapan tersangka kepada Jeremy.

"Baru SPDP, kita sebagai terlapor, jadi kita masih belum tersangka, ini supaya yang bertanya tentu wajib beri kamu klarifkasi sesuai fakta," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP