Jenguk Sultan Ri’fat Alfatih, Mahfud MD Sarankan Ini ke PT Bali Towerindo
Masih ada harapan bagi Sultan Rif'at Alfatih untuk sembuh dan pulih seperti sediakala.
Masih ada harapan bagi Sultan Rif'at Alfatih untuk sembuh dan pulih seperti sediakala.
Menko Polhukam Mahfud Md membesuk Sultan Rif'at Alfatih (20), yang terjerat kabel fiber optik yang menjuntai di jalan. Mahfud bertandang ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim), Jumat (4/8).
Dalam kesempatan itu, Mahfud mengaku berkomunikasi via telepon genggam dengan Rif'at. Menurutnya, masih ada harapan bagi Rif'at untuk sembuh dan pulih seperti sediakala.
"Doa kita semua, dia masih punya semangat untuk terus berlajar, dan kembali ke kampus," ujar Mahfud.
Mahfud menyarankan persoalan antara Sultan Rif'at Alfatih (20) dan PT Bali Towerindo diselesaikan secara kekeluargaan. PT Bali Towerindo merupakan pemilik kabel fiber optik yang menjuntai di Jakarta Selatan hingga mengakibatkan Sultan Rif'at Alfatih celaka.
"Yang paling bagus mulai dengan mediasi, selesai dengan mediasi, kedua pihak ketemu, lalu mau apa dan bagaimana, itu nomor satu," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, PT Bali Towerindo sebagai pihak bertanggungjawab seharusnya mengutamakan pendekatan kekeluargaan, ketimbang berbicara formalitas uang, hukum, keadilan dan sebagainya.
"Kalau hukum kan, hukum itu kan mengakhiri konflik sebenernya. Kalau sampai ke pengadilan atau berperkara itu kan karena konfliknya tidak selesai dengan cara baik baik, sehingga harus lembaga pengadilan yang mengurus," jelas Mahfud.
Mahfud telah mendengar permitaan dari pihak keluarga. Menurutnya, mereka juga punya pemahaman sama terkait persoalan ini, yakni penyelesaian secara baik-baik sebagai sesama manusia, sebagai sesama warga negara.
"Menurut saya memang perlu saling pendekatan yang lebih manusiawi dan kekeluargaan," tutupnya.
Rumah sekaligus gudang pembuatan sanggah atau tempat pemujaan di Badung, Bali, terbakar, Senin (31/7) pagi. Seorang anak tewas dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaSeorang penumpang melompat dari KMP Pratita ke Selat Bali, Senin (7/8) petang. Pria itu dilaporkan masih hilang.
Baca SelengkapnyaTim SAR menghentikan pencarian KM Sanjaya 86 yang karam di perairan Bali sepuluh hari lalu. Sebanyak 16 nelayan yang ada di kapal itu masih hilang.
Baca SelengkapnyaGalzaba menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.
Baca SelengkapnyaSang ibu menuntut pertanggungjawaban kepada pihak rumah sakit.
Baca SelengkapnyaSeorang mahasiswa bernama Sultan mengalami celaka lantaran terjerat kabel menjuntai di Jalan Pangeran Antasari.
Baca SelengkapnyaKini Sultan Rifat Alfatih menjalani rawat jalan usai dirawat di RS Polri.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan saksi atas nama Budi Sultan, yang merupakan Direktur PT Indo Papua.
Baca SelengkapnyaKM Sanjaya 86 mengangkut 16 anak buah kapal. Petugas SAR masih melakukan pencarian.
Baca Selengkapnya