Jenderal Pramono hukum 20 anak buahnya yang serang polisi
Merdeka.com - Anggota TNI AD yang terlibat dalam penyerangan dan pembakaran Mapolres Ogan Komelir Ulu (OKU) terancam mendapatkan sanksi. Hukuman yang diberikan kepada 20 tersangka akan diberikan sesuai dengan keputusan pengadilan militer.
"Semua dilakukan persidangan, sanksi sesuai yang salah dan tunggu putusan pengadilan dan akan dihukum sesuai kesalahan," kata Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/3).
Pramono memastikan, tersangka penyerangan berjumlah 20 orang dengan jabatan mulai dari perwira, bintara dan tamtama. Namun, ketika ditanya mengenai saknsi yang diberikan, dia enggan menjawab.
"Iya, yang jelas 20 anggota. (Sanksi) Pokoknya nanti sesuai kesalahan," tandasnya.
Selain memberikan sanksi dari pengadilan, dia juga memastikan akan memberi sanksi disiplin kepada 70 orang lainnya. "Ya yang lain akan ada sanksi disiplin," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat mengetahui pilihan sang putra, sosok sang ayah disebut sempat merasa kaget.
Baca SelengkapnyaJenderal polisi reunian bareng dua sahabatnya sejak masa sekolah. Begini momen selengkapnya.
Baca SelengkapnyaBerani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal polisi besan Ketua MPR beri pesan tegas ke anggotanya guna mempersiapkan Pemilu 2024. Begini isinya.
Baca SelengkapnyaBerikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca SelengkapnyaBerikut momen Kompol Ika Shanti Wakapolres muda yang bantu pasangkan pangkat anak buahnya.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaAnak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnya