Jemaah haji diimbau tak bawa barang bawaan melebihi 32 kg
Merdeka.com - Fase pemulangan jemaah haji gelombang kedua akan berlangsung pada 21 September 2017 mendatang. Hari ini, Selasa (20/9) jemaah haji yang akan pulang ke Tanah Air koper bawaannya mulai ditimbang agar tidak melebihi batas maksimal.
Kepala Daker Madinah Amin Handoyo mengimbau agar jemaah haji menaati aturan yang telah disampaikan terkait barang bawaan. Salah satunya adalah air zamzam. Jika ada jemaah ada yang nekat bawa barang yang dilarang, maka akan dikeluarkan dari koper.
"Barang yang tidak sesuai aturan akan dikeluarkan oleh petugas. Sosialisasi larangan sudah dilakukan lewat selebaran ke kloter-kloter," kata Amin di Kantor Daker Madinah.
Sebelum berangkat, koper bawaan jemaah akan diperiksa ketat. Barang bawaan yang melebihi aturan akan dikeluarkan. Karena itu, Amin mengimbau agar barang bawaan jemaah yang melebihi aturan dikargokan.
Berikut aturan terkait barang bawaan ke pesawat:
1. Jemaah haji diperkenankan membawa tas paspor, tas tentengan (tas kabin) maksimal 7 kg, dan koper (bagasi) maksimal 32 kg. Selebihnya agar dikirim melalui jasa kargo.
2. Perusahaan penerbangan hanya akan mengangkut tas tentengan dan koper yang diberikan oleh mereka.
3. Selama penerbangan, jemaah dilarang:
a. Membawa cairan melebihi 100 ml dalam tas tentengan kecuali obat-obatan.
b. Benda yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam (mainan yang menggunakan baterai agar baterainya dikeluarkan)
c. Memasukkan air zamzam dalam koper (bagasi)
d. Membawa parfum melebihi 10 buah @100 ml.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agar Tak Disita Bea Cukai, Begini Aturan Bawaan Barang Jemaah Haji saat Kembali ke Tanah Air
Subhan mengatakan ketentuan volume dan berat barang bawaan jemaah haji dan umrah ini sudah ditentukan pihak maskapai.
Baca SelengkapnyaKemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja
Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap I Resmi Ditutup Hari Ini
Jemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaTutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri
Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaKouta Haji 2024 Sebesar 20 Ribu, Menag: Jemaah Reguler 50 Persen dan Khusus 50 Persen
Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.
Baca SelengkapnyaAgar Tak Disita Bea Cukai, Ini Batas Makanan yang Bisa Dibawa Pulang dari Luar Negeri
Pembatasan dilakukan karena khawatir masyarakat akan melakukan hal ini terhadap barang bawaan berlebih.
Baca SelengkapnyaDikenal Tajir Melintir dan Baik Hati, Potret Mesra Haji AW dan Sang Istri yang Cantik Memesona Jadi Sorotan
Seorang konglomerat dermawan asal Jawa Barat, Haji AW membagikan momen mesra bersama istrinya yang cantik di atas kapal.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023
Angka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Selengkapnya