Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang Larangan Mudik, Lalu Lintas di Tol Jagorawi Terpantau Padat

Jelang Larangan Mudik, Lalu Lintas di Tol Jagorawi Terpantau Padat kemacetan di Tol Jagorawi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Beberapa jam jelang pelarangan mudik lebaran telah terjadi kepadatan volume kendaraan di Tol Jagorawi. Laporan lalu lintas tersebut diunggah Jasa Marga dalam akun twitter milik @PTJASAMARGA.

"20.31 Wib, #Tol_Jagorawi Dukuh - Cipayung padat, kepadatan volume lalin. Ciawi - Bogor - Cibubur - TMII - Cawang lancar," tulis dalam akun tersebut, Rabu (5/5).

Kepadatan juga terjadi di Tol CTC Pancoran Tebet. Namun untuk yang mengarah Cawang - Tomang - Pluit - Cengkareng tetap lancar. Jalan Layang MBZ Cikunir - Tambun - Cikarang - Karawang dan begitu juga arah sebaliknya juga terpantau lancar.

"20.30 Wib, #Tol_Japek Cawang - Cikunir - Cikarang - Dawuan - Cikampek lancar. Cikampek - Dawuan - Cikarang - Cikunir - Cawang lancar," tulis kembali.

"20.30 Wib, #Tol_Janger Tomang - Karang Tengah - Tangerang - Bitung lancar. Bitung - Tangerang - Karang Tengah - Tomang lancar. 20.30 Wib, #Tol_Purbaleunyi Dawuan - Padalarang - Pasteur - Cileunyi lancar. Cileunyi - Pasteur - Padalarang - Dawuan lancar," sambungnya.

Polda Metro Jaya akan mulai memberlakukan larangan mudik lebaran pada pukul 24.00 Wib dini hari nanti. Pelarangan mudik lebaran ini nantinya berlaku sejak 6-17 Mei 2021.

"Mulai 24.00 Wib larangan mudik Jabodetabek 31 titik, 17 cek point dan 14 pos penyekatan mulai beroperasi mulai 24.00 Wib," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Nantinya, semua kendaraan yang berencana akan meninggalkan Jakarta akan dilakukan pemeriksaan oleh pata petugas yang berjaga.

"Semua kendaraan dicek baik kendaraan pribadi atau umum. Bagi perjalanan yang dilarang selain non mudik seperti angkutan barang logistik, kedukaan atau sakit, ibu hamil yang melakukan persalinan diluar itu tidak boleh lakukan perjalanan," jelasnya.

Selain itu, untuk kendaraan dinas yang ingin melakukan perjalanan kedinasannya. Harus bisa menunjukka surat dengan stempel dan tanda tangan yang asli.

"Misal dinas, ada surat cap basah, tandatangan basah dan print out untuk individual satu kali jalan untuk TNI-Polri-ASN," sebutnya.

"Masyarakat umum ada keterangan surat dari Kepala desa terkait dengan tujuan perjalanan. Di luar itu akan kita putar balikan," sambungnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Mudik Gratis Polda Metro Jaya Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar dan Syarat yang Dibawa
Mudik Gratis Polda Metro Jaya Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar dan Syarat yang Dibawa

Polda Metro Jaya membuka pendaftaran layanan mudik gratis

Baca Selengkapnya
LRT Jabodebek Tambah Perjalanan dan Waktu Operasi di Malam Tahun Baru, Catat Jadwalnya
LRT Jabodebek Tambah Perjalanan dan Waktu Operasi di Malam Tahun Baru, Catat Jadwalnya

Penambahan jumlah perjalanan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mengakomodasi lonjakan pengguna pada masa libur Nataru.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya

Pengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
Lewati Jalan Rusak, Terjal dan Licin Selama 15 Jam, Perjuangan Kapolres Roka Hulu Jemput Logistik Pemilu 2024
Lewati Jalan Rusak, Terjal dan Licin Selama 15 Jam, Perjuangan Kapolres Roka Hulu Jemput Logistik Pemilu 2024

Seharusnya logistik Pemilu 2024 tersebut sudah tiba pada tanggal 16 Februari.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya
Ternyata Macet di Jakarta Lebih Awal saat Ramadan, Berikut Waktunya
Ternyata Macet di Jakarta Lebih Awal saat Ramadan, Berikut Waktunya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengelompokkan menjadi dua waktu macet di Jakarta yaitu pada pagi dan petang.

Baca Selengkapnya
Mudik Ceria Lebaran 2024, Jasa Marga Manjakan Pemudik dengan Kenyamanan Selama Perjalanan
Mudik Ceria Lebaran 2024, Jasa Marga Manjakan Pemudik dengan Kenyamanan Selama Perjalanan

Jasa Marga memberikan perhatian penuh bagi pengguna tol Trans Jawa.

Baca Selengkapnya