Jelang Hari Batik Nasional, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong Literasi KI untuk Pembatik Lokal

Sejak diluncurkan pada 14 Agustus 2025, gerakan #JualanNyaman telah membantu memberdayakan ratusan pelaku usaha dari berbagai sektor.

Endang Saputra
Oleh Endang Saputra - Reporter
Jelang Hari Batik Nasional, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong Literasi KI untuk Pembatik Lokal
Jelang Hari Batik Nasional, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong Literasi KI untuk Pembatik Lokal (@ 2025 merdeka.com)

Menjelang peringatan Hari Batik Nasional, Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk meningkatkan kesadaran pembatik lokal terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI), melalui kampanye edukatif bertajuk #JualanNyaman.

“#JualanNyaman adalah inisiatif Tokopedia dan TikTok Shop yang menyoroti strategi perlindungan KI, mencakup: (1) edukasi langsung bersama mitra, (2) panduan online KI agar penjual terhindar dari risiko penurunan performa toko, pemblokiran produk, bahkan konsekuensi hukum, (3) ekosistem Mall untuk penjual resmi, (4) pusat perlindungan KI bagi pemegang hak, hingga (5) fitur ‘Laporkan’ yang dapat digunakan pembeli,” ujar Antonia Adega, selaku Communications Senior Lead, Tokopedia and TikTok E-commerce, Rabu (24/9).

Ratusan UMKM Telah Merasakan Manfaatnya

Sejak diluncurkan pada 14 Agustus 2025, gerakan #JualanNyaman telah membantu memberdayakan ratusan pelaku usaha dari berbagai sektor. Razilu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dari Kementerian Hukum dan HAM RI, menyambut baik langkah ini dan menyebutnya sebagai bagian dari strategi memperkuat kepemilikan KI oleh UMKM serta menciptakan lingkungan bisnis digital yang aman dan berdaya saing.

Ia menekankan bahwa kepemilikan hak KI sangat krusial bagi pelaku usaha kecil dan menengah karena memberikan perlindungan legal terhadap identitas bisnis, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membuka jalan bagi ekspansi bisnis seperti melalui lisensi maupun waralaba.

Pengalaman Pahit Tanpa Perlindungan KI

Aditya Suryadinata, pemilik Rianty Batik, pernah menghadapi persoalan besar dalam menjaga eksistensi mereknya karena belum memiliki KI. Saat berusaha mendaftarkan beberapa merek milik keluarganya pada 2014, hanya Rianty Batik yang bisa didaftarkan. Akibatnya, mereka harus membangun ulang citra bisnis mereka.

"Tanpa KI, selalu ada risiko pihak lain menggunakan merek yang sama dan tentu merugikan," kata dia.

Dukungan Pemda dan Pakar Hukum

Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Agus Mulyono, juga menyoroti pentingnya legalitas bagi pelaku UMKM.

"UMKM perlu menyadari pentingnya legalitas usaha, maka kami terus melakukan sosialisasi KI. Kami pun punya tim khusus yang mendampingi UMKM dalam hal legalisasi badan usaha. Kami sangat mengapresiasi peran aktif Tokopedia dan TikTok Shop dalam meningkatkan literasi KI pelaku UMKM batik agar bisa #JualanNyaman di platform digital," ujarnya.

Dukungan dari sisi hukum juga datang dari Adrian Luthfi dari firma hukum K&K Advocates, yang menyatakan bahwa dengan kepemilikan KI, pelaku usaha bisa mengamankan identitas bisnis mereka sekaligus meningkatkan nilai ekonomis hak kekayaan intelektual tersebut.

"Pemegang KI dapat melindungi identitas bisnis dan memaksimalkan nilai komersial dari hak kekayaan intelektual mereka, maka bersama Tokopedia dan TikTok Shop kami berupaya mengedukasi sebanyak-banyaknya pelaku usaha termasuk UMKM batik mengenai KI,” jelas Adrian.

KI Tingkatkan Daya Saing Penjual Lokal

Salah satu pelaku UMKM yang merasakan dampak positif dari kepemilikan KI adalah Mutiara Kurnia Dewi, pemilik Delova Wardrobe. Ia mengatakan bahwa perlindungan KI bukan hanya tentang keamanan, tetapi juga tentang membuka peluang-peluang bisnis eksklusif di platform digital.

"Dengan KI, kami bisa menjadi ‘Mall’ di Tokopedia dan TikTok Shop sehingga dapat berpartisipasi dalam berbagai kampanye eksklusif dan memanfaatkan beragam fitur khusus yang membantu menaikkan penjualan. Omzet kami di Tokopedia dan TikTok Shop pun mencapai ratusan juta rupiah," katanya.

Rekomendasi