Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jawa Barat kekurangan tenaga pengawas perusahaan

Jawa Barat kekurangan tenaga pengawas perusahaan Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Jumlah tenaga pengawas di Jawa Barat masih sangat minim. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Ferry Sofwan mengatakan, satu pegawai untuk saat ini harus mengawasi lebih kurang 145 perusahaan.

Ferry menyebut, perusahaan yang berada di Jawa Barat lebih dari 30 ribu. Sementara tenaga pengawas yang terdaftar sebagai pengawas di Pemprov hanya delapan orang.

"Memang tenaga pengawas perusahaan ini sangat terbatas. Jumlahnya di provinsi sebelum ditambah dari kabupaten kota ada delapan orang saja," kata Ferry, Sabtu (1/10).

Baru-baru ini karyawan pengawas perusahaan memang baru saja bertambah yang sebelumnya di bawah pemerintah kota dan kabupaten. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, sejumlah aset serta pegawai di pemerintahan kota dan kabupaten diambil alih pemerintahan provinsi (Pemprov).

Dengan demikian saat ini jumlah tenaga pengawas saat ini menjadi 208 personel.

"Menurut kementerian saja satu orang pengawas maksimal mengawasi 97 perusahaan. Sedangkan perusahaan di jawa barat ada 30 ribuan. Coba hitung 30 ribu dibagi 208 berapa," ujarnya.

Meski terbatas, dia mengaku belum bisa menambah tenaga pengawas lebih banyak. Meski terbatas, Disnakertrans akan tetap mengoptimalkan kinerja pengawasan. Di mana pengawasan akan dititikberatkan pada perusahaan-perusahaan besar terlebih dahulu.

"Makanya dengan 208 pengawas kita lebih dahulu fokus ke perusahaan-perusahaan besar dahulu. Besar alat-alat produksinya dan pegawainya juga," tuturnya.

Penambahan 200 orang ini dikatakannya akan ditempatkan untuk mengawasi persoalan tenaga kerja dan perusahaan. Ada lima daerah yang akan dibentuk unit pelaksana teknis daerah (UPTD).

"Jumlahnya 200 orang (pindah ke provinsi). Mereka akan tersebar di berbagai kota di mana kami akan membentuk lima UPTD agar pengawasan tidak terpusat di Bandung," ucapnya.

UPTD baru ini rencananya akan ditempatkan di Bogor dan Purwakarta sebagai wilayah yang memiliki banyak pabrik industri besar. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP