Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Tuntut Ratna Sarumpaet 6 Tahun Penjara, Ini Alasannya

Jaksa Tuntut Ratna Sarumpaet 6 Tahun Penjara, Ini Alasannya Fahri Hamza Menjadi Saksi Sidang Ratna Sarumpaet. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Aktivis Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun kurungan penjara atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Jaksa menilai terdakwa Ratna sengaja membuat keonaran di masyarakat.

"Menuntut agar majelis hakim menyatakan terdakwa Ratna Sarumpaet terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita bohong. Dan menuntut pidana terhadap terdakwa 6 tahun dikurangi tahan sementara. Dan memerintahkan tetap ditahan," kata Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU), Daroe Tri Sadono, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (28/5).

Daroe Tri Sadono mengatakan, Ratna telah melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Menurut Daroe, berita bohong yang disebarkan oleh terdakwa tentang peristiwa penganiayaan yang diperkuat dengan foto atau gambar wajah yang lebam, serta bengkak mendapat reaksi dari beberapa kalangan masyarakat, hingga menyebabkan kegaduhan, keributan atau keonaran di kalangan masyarakat baik di media sosial, media elektronik dan juga terjadinya demonstrasi.

Disebutkan Daroe antara lain dari Dr. Rizal Ramli. Dalam akun twitternya memberikan kicauan (tweet) pada tanggal 1 Oktober 2018 pukul 22.00 WIB yang isinya

"Ratna Sarumpaet @RatnaSpaet semalam dipukuli sehingga babak belur oleh sekelompok orang. Ratna cerdas, kritis dan outspoken, tapi tindakan brutal & sadis tsb tidak dapat dibiarkan Tlng tindak @BareskrimPolri. Penghinaan terhadap demokrasi kok beraninya sama ibu2? @halodetikcom.

Juga Mardani Ali Sera yang memberikan kicauan (tweet) pada tanggal 1 Oktober 2018 pukul 21.52 WIB.

Pemukulan Ratna Sarumpaet bencana demokrasi dan kemanusiaan. ini penghinaan terhadap pancasila, menginjak2 pemerintah yang demokratis, Munir & Novel Baswedan belum selesai, sekarang @RatnaSpaet TolakKekerasangayaPKITwitter.com/LawanPolitikJW "MardaniRatna Sarumpaet. Dianiaya untuk Dibungkam".

Selain itu, pada Selasa 3 Oktober 2014 di Jalan Gatot Subroto samping Polda Metro Jaya Jakarta Selatan juga ada unjuk rasa yang mengatasnamakan Lentera Muda Nusantara. Mereka menuntut dan mendesak kepolisian untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap saudara Ratna Sarumpaet. Kedua, kepolisian harus tegas tangkap dan adil.

Sedangkan, di tempat lain masyarakat kota Bandung juga memberikan reaksi berupa tuntutan kepada terdakwa untuk menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat kota Bandung sebagaimana antara lain terdapat pada media online di antaranya Tribunnews edisi Rabu 3 Oktober 2016 pukul 19.47 WIB dengan judul berita Ridwan Kamil ingin Ratna Sarumpaet minta maaf juga kepada masyarakat Bandung.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
30 Kata-kata Jawa Singkat dan Artinya, Bijak dan Penuh Makna

30 Kata-kata Jawa Singkat dan Artinya, Bijak dan Penuh Makna

Membaca kata-kata Jawa singkat memiliki keunikan tersendiri dan dapat memberikan nilai tambah dalam pemahaman budaya serta kebijaksanaan lokal.

Baca Selengkapnya
Tragis, Seorang Nenek Tewas Terjebak Kobaran Api yang Melahap Rumahnya

Tragis, Seorang Nenek Tewas Terjebak Kobaran Api yang Melahap Rumahnya

Jasad nenek Katinam ditemukan di lantai 2 rumah dilahap api.

Baca Selengkapnya
Ratusan TPS di 5 Kabupaten/Kota Bakal Lakukan Pemungutan Suara Susulan

Ratusan TPS di 5 Kabupaten/Kota Bakal Lakukan Pemungutan Suara Susulan

Pemungutan suara susulan salah satunya karena musibah banjir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Makam Berusia 1000 Tahun Berisi Jasad Wanita Tanpa Wajah, Ternyata Sosok Penting

Makam Berusia 1000 Tahun Berisi Jasad Wanita Tanpa Wajah, Ternyata Sosok Penting

Kerangka wanita ini ditemukan berdampingan dengan kerangka seorang pria.

Baca Selengkapnya
Tahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024

Tahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024

Rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Jejak Peninggalan RA Kartini yang Masih Tersisa sampai Sekarang, Tersimpan di Jepara hingga Negeri Belanda

Jejak Peninggalan RA Kartini yang Masih Tersisa sampai Sekarang, Tersimpan di Jepara hingga Negeri Belanda

Banyak jejak tokoh perempuan ini yang masih dapat dijumpai hingga kini.

Baca Selengkapnya
Keseruan Warga Jateng Rayakan Lebaran 2024, Bagi-Bagi Ketupat Berisi Taoge hingga Lebaran Sapi

Keseruan Warga Jateng Rayakan Lebaran 2024, Bagi-Bagi Ketupat Berisi Taoge hingga Lebaran Sapi

Masyarakat Jawa Tengah punya beragam cara merayakan Lebaran

Baca Selengkapnya
Bak Saudara Kembar dengan Ibunda, Intip Potret Raihanna Zemma Putri Sahrul Gunawan yang Kini Berusia 15 Tahun

Bak Saudara Kembar dengan Ibunda, Intip Potret Raihanna Zemma Putri Sahrul Gunawan yang Kini Berusia 15 Tahun

Raihanna Zemma dan mantan istri Sahrul Gunawan rayakan ultah bareng, keduanya lahir di tanggal yang sama 28 Januari.

Baca Selengkapnya
14 Prajurit TNI Keroyok Warga di Depan Polres Jakpus Diperiksa Pomdam Jaya

14 Prajurit TNI Keroyok Warga di Depan Polres Jakpus Diperiksa Pomdam Jaya

14 Prajurit TNI diperiksa Pomdam Jaya itu berasal dari pelbagai kesatuan.

Baca Selengkapnya