Jaksa Tahan 3 Tersangka Korupsi Rehabilitasi Sarana DKP Kota Bengkulu
Merdeka.com - Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menahan tiga tersangka korupsi pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana pokok unit pembenihan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu tahun anggaran 2018.
Ketiga tersangka yaitu: Syafrizal, mantan Plt Kepala DKP Kota Bengkulu yang menjabat pada saat pelaksanaan pekerjaan; Edi suryanto, PPTK kegiatan pembangunan/rehabilitasi sarana dan prasarana Pokok Unit Pembenihan di DKP Kota Bengkulu; dan Diman, Wakil Direktur CV Bumi Dian Pratama, sebagai penyedia yang menandatangani kontrak perjanjian kerja atau kontraktor.
"Penahanan dilakukan setelah berkas perkara ketiga tersangka korupsi dinyatakan lengkap," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Bengkulu Hadimanjaya seperti dilansir Antara, Jumat (22/10).
Kejari Bengkulu telah menerima barang bukti dari penyidik Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu. Ketiga tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Hadimanjaya menjelaskan pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana pokok unit pembenihan di DKP Kota Bengkulu pada 2018 mendapatkan anggaran Rp951 juta. Namun, pengerjaan proyek tidak selesai tepat waktu. Spesifikasi pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja. Akibatnya negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp135 juta.
Selama pekerjaan berlangsung, kontraktor telah mencairkan dana sekitar Rp666 juta dalam dua kali termin. Padahal bobot pekerjaan yang telah dilaksanakan baru mencapai 51,01 persen sebagaimana hasil pemeriksaan fisik.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam rangkaian penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaTerhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca SelengkapnyaPintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPenyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.
Baca Selengkapnya