Jadi tersangka, sopir crane di Malang yang tewaskan 4 orang ditahan
Merdeka.com - Sopir truk crane penyebab kecelakaan maut di Kabupaten Malang ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Pengemudi truk, IWP (29) langsung menjalani penahanan atas kecelakaan yang menyebabkan 4 nyawa melayang.
"Sopir truk crane, IWP sejak kemarin kita tetapkan sebagai tersangka dan sejak semalam sudah kita lakukan penahanan," kata Kompol Deky Hermansyah, Wakapolres Malang di Mapolres Malang di Kepanjen, Minggu (27/8).
Sopir sempat mengamankan diri untuk menghindari amuk massa dan melapor ke perusahaan tempatnya bekerja. Tersangka dijemput di pol truk perusahaan di Desa Pakis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
"Sopir dijemput di perusahaan, karena harus menghindar dari amukan massa. Kita identifikasi dari kendaraan dan kita tanyakan pada perusahaan tentang keberadaannya. Kita jemput di Perusahaannya," katanya.
Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Kertanegara Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat (25/8). Kecelakaan disebabkan oleh truk crane yang lepas kendali akibat gas tertahan dan rem blong.
Puluhan kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut hingga menyebabkan empat orang meninggal dunia. Keseluruhan korban meninggal dunia merupakan penumpang dan pengendara sepeda motor yang tertabrak di sepanjang jalan tersebut.
"Dua korban meninggal dunia di TKP, dua lainnya meninggal di rumah sakit Prasetya Husada. Luka berat satu orang dan sedang dalam perawatan. Sementara luka ringan 10 orang," katanya.
Kecelakaan tersebut juga melibatkan sebuah mikrolet dan kendaraan jenis minibus. Selain itu, benturan truk crane tersebut menimbulkan kerusakan jembatan beton dan rumah seorang warga.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban meninggal dunia bernama Fauzi (32) dan Andri (38).
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaJumlah korban tewas akibat robohnya crane girder pembangunan Fly Over Bantaian, Muara Enim, Sumatera Selatan, bertambah menjadi dua orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Heru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaSobirin yang masih awam dan belum tahu betul karakter puyuh kembali menelan kegagalan karena 1.000 ekor puyuh yang baru dibelinya mati.
Baca SelengkapnyaBukan untuk ditilang sopir ini mendapat peringatan. Di balik peristiwa itu, terdapat sebuah fakta yang berhasil diungkap dan menyentuh hati.
Baca SelengkapnyaDiungkap sang istri, pria berparas tampan itu kerap mendapat hinaan.
Baca SelengkapnyaPengembalian tiket 100 persen dan dapat diambil di stasiun keberangkatan Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, dan Lubuklinggau hingga tujuh hari ke depan
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca Selengkapnya