Jadi Tersangka Korupsi, Anggota Komisi III DPR Ary Egahni Mundur dari NasDem

Selasa, 28 Maret 2023 14:39 Reporter : Alma Fikhasari
Jadi Tersangka Korupsi, Anggota Komisi III DPR Ary Egahni Mundur dari NasDem KPK. ©2022 Antara

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka terkait dugaan korupsi di Kalimantan Tengah.

Wasekjen Partai NasDem Hermawi Taslim membenarkan jika istri Bupati Kapuas merupakan anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem. Partainya pun telah mengetahui atas status dari istri bupati Kapuas tersebut.

"Benar, istri bupati Kapuas, anggota DPR RI dari NasDem. Beliau telah memberitahukan kepada partai atas status KPK atas dirinya. NasDem senantiasa menghormati proses hukum yang berjalan," kata Hermawi saat dikonfirmasi, Selasa (28/3).

Dia pun mengatakan, sesuai pakta integritas Ary Egahni Ben Bahat telah menyatakan untuk mengundurkan diri dari Partai NasDem.

"Sesuai pakta integritas, yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan, suratnya menyusul," ujarnya.

2 dari 2 halaman

Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut kasus ini terkait dengan penyelewengan yang dilakukan kepala daerah serta suap terkait jabatan.

"Ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum, seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," papar Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/3).

Selain itu, kedua tersangka juga diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara yang dimaksud.

Baca juga:
KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Kapuas dan Istri: Potong Duit ASN Seolah Punya Utang
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kapuas, Bupati dan Anggota DPR Ditetapkan Tersangka
Anggota DPR yang Jadi Tersangka KPK Adalah Istri Bupati Kapuas dan Kader NasDem
Hoaks Video Jokowi Nangis Karena Dokumen Bukti Korupsi Terbongkar
KPK Dalami Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang, Kerugian Negara Rp250 M Lebih

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini