Jadi Tersangka Korupsi, Anggota Komisi III DPR Ary Egahni Mundur dari NasDem
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka terkait dugaan korupsi di Kalimantan Tengah.
Wasekjen Partai NasDem Hermawi Taslim membenarkan jika istri Bupati Kapuas merupakan anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem. Partainya pun telah mengetahui atas status dari istri bupati Kapuas tersebut.
"Benar, istri bupati Kapuas, anggota DPR RI dari NasDem. Beliau telah memberitahukan kepada partai atas status KPK atas dirinya. NasDem senantiasa menghormati proses hukum yang berjalan," kata Hermawi saat dikonfirmasi, Selasa (28/3).
Dia pun mengatakan, sesuai pakta integritas Ary Egahni Ben Bahat telah menyatakan untuk mengundurkan diri dari Partai NasDem.
"Sesuai pakta integritas, yang bersangkutan telah menyatakan mengundurkan diri secara lisan, suratnya menyusul," ujarnya.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut kasus ini terkait dengan penyelewengan yang dilakukan kepala daerah serta suap terkait jabatan.
"Ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum, seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," papar Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/3).
Selain itu, kedua tersangka juga diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara yang dimaksud.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk gabungan suara partai politik ditambah caleg, PAN menduduki peringkat pertama yakni 244.983 Suara.
Baca SelengkapnyaAHY menilai, saat ini koalisi perubahan sudah mulai goyang, contohnya NasDem.
Baca SelengkapnyaAHY menceritakan kilas balik partainya yang mengalami gonjang-ganjing dalam lima tahun terakhir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hubungan Demokrat dan PDIP sebelum Pemilu 2024 sempat cair.
Baca SelengkapnyaVisi dan misi partainya untuk membawa Indonesia menjadi negara kuat
Baca SelengkapnyaDemokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca Selengkapnyaintinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih," kata Benny
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh juga mengucapkan selamat kepada Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang meraih surat terbanyak pada Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya