Jabar 121 kasus, Aher minta warga aktif imunisasi Difteri
Merdeka.com - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan meminta masyarakat aktif mendatangi pusat kesehatan untuk mendapatkan layanan imunisasi Difteri. Itu menjadi salah satu upaya agar penyakit tersebut tidak mewabah dan menyebar.
Seperti diketahui, Jabar menjadi salah satu wilayah yang berstatus kejadian luar biasa (KLB) wabah Difteri.
Sejauh ini, Pemprov Jabar mencatat jumlah kasus difteri sebanyak 121 kasus. Dari jumlah itu, 14 di antaranya meninggal dunia. Terbaru, satu orang penderita difteri asal Garut meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD Slamet, pada Minggu (10/12).
"Rata-rata yang kena difteri, masa kecilnya tidak diimunisasi. Padahal imunisasi difteri itu adalah imunisasi paket dari mulai bayi sampai balita," ujar Ahmad Heryawan saat ditemui di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Selasa (12/12).
Pria yang akrab disapa Aher ini memastikan bahan yang digunakan untuk vaksin difteri teruji dan halal.
"Tidak perlu lagi ragu karena bahannya dibuat Biofarma sebagiannya dan itu Insyallah halal. Kita juga akan minta fatwa ulama agar tidak ada keraguan," tutur dia.
Data terbaru dari Kementerian Kesehatan Desember 2017, menunjukan bahwa wabah difteri sudah tersebar di 20 provinsi dan 95 kabupaten kota.
Untuk memutusnya, Kementerian Kesehatan akan melakukan imunisasi massal sebagai respon atas penyebaran kasus difteri di sejumlah daerah atau ORI Outbreak Response Immunization, namun program ini baru akan dilakukan di tiga provinsi mulai 11 Desember 2017.
Direktur Surveilans dan Karantina Kementerian Kesehatan, Jane Soepardi mengatakan upaya ini dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit difteri.
"Kita memang setiap ada satu kasus difteri maka kita harus berusaha untuk mencegah menyebar, satu saja kasus difteri itu sudah dinyatakan kejadian luar biasa," jelas Jane, Minggu (10/12/17).
Kementerian Kesehatan menyebutkan imunisasi serentak akan dilakukan mulai Senin (11/12) di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Prevelensi kasus difteri dan kepadatan penduduk di tiga provinsi cukup tinggi.
Jane menyatakan imunisasi akan dilakukan di sekolah dan juga warga bisa mendapatkan vaksinasi gratis melalui Puskesmas di tiga provinsi tersebut.
Untuk mencegah penyebaran difteri pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1501/ MENKES/PER/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu, apabila ditemukan 1 kasus difteria klinis dinyatakan sebagai KLB.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya