Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istri Hakim Jamaluddin Divonis Hukuman Mati, Selingkuhan Dipenjara Seumur Hidup

Istri Hakim Jamaluddin Divonis Hukuman Mati, Selingkuhan Dipenjara Seumur Hidup Sidang pembunuhan hakim Jamaluddin di Medan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga terdakwa pembunuhan berencana terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, dinyatakan terbukti bersalah. Zuraida Hanum (41), yang merupakan istri korban dan sebagai otak pelaku, dijatuhi hukuman mati.

Terdakwa lainnya, M Jefri Pratama alias Jefri (42), dijatuhi hukuman seumur hidup. Sementara M Reza Fahlevi (28), adik Jefri, dihukum 20 tahun penjara.

Zuraida, Jefri dan Reza dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama. Mereka melakukan perbuatan yang diatur dengan Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana sesuai dakwaan primair.

Vonis bersalah dan hukuman untuk ketiganya dibacakan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik di PN Medan, Rabu (1/7).

"Mengadili, satu menyatakan terdakwa Zuraida Hanum terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair penuntut umum. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Zuraida Hanum oleh karena itu dengan pidana mati," kata Erintuah.

Putusan majelis hakim terhadap Zuraida lebih tinggi dibandingkan dengan tuntutan, sedangkan Reza dihukum lebih ringan. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parada Situmorang meminta agar ketiga terdakwa masing-masing dihukum dengan pidana penjara seumur hidup.

JPU yang ditanya sikapnya soal putusan ini menyatakan pikir-pikir. Begitu juga dengan terdakwa. "Menghargai putusan hakim, (kami) akan konsultasi ke masing-masing terdakwa," ujar Kuasa Hukum Zuraida, Onan Purba, kepada wartawan.

Sebelumnya, ketiga terdakwa tidak hadir di ruang sidang. Mereka menonton pembacaan putusan itu melalui video konferensi dari Rumah Tahanan Kelas I Medan, Tanjung Gusta.

Berdasarkan dakwaan, pembunuhan ini bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan Jamaluddin yang tidak akur dan rukun. Singkat cerita, perempuan itu menghubungi Jefri, kemudian mereka mengajak Reza untuk menghabisi Jamaluddin.

Dalam persidangan terungkap fakta bahwa Zuraida selingkuh dengan Jefri. Keduanya mengaku beberapa kali berhubungan badan.

Reza bersama Jefri yang menjadi eksekutor dibantu Zuraida membunuh Jamaluddin di rumah hakim sekaligus Humas PN Medan itu di Perumahan Royal Monaco Blok B, Kamis (28/11/2019) malam. Jasad korban kemudian dibuang di areal perkebunan Dusun II, Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. Warga setempat menemukan jasad korban terbujur kaku di lantai bangku tengah mobil Toyota Prado dengan nomor polisi BK 78 HD yang biasa digunakan korban.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati

Baca Selengkapnya
Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri

Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Tangis Ajudan Perempuan Pecah Melepas Letjen TNI, Peluk Erat Istri Jenderal Tak Kuasa Berpisah

Tangis Ajudan Perempuan Pecah Melepas Letjen TNI, Peluk Erat Istri Jenderal Tak Kuasa Berpisah

Seolah tak rela berpisah, prajurit Kowad TNI sekaligus ajudan wanita ini menangis melepas sosok Letjen TNI Arif Rahman.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Pencoblosan, Raffi Ahmad Sekeluarga Gelar Pengajian da Doa Bersama, Penampilan Nagita Adem Banget

Jelang Pencoblosan, Raffi Ahmad Sekeluarga Gelar Pengajian da Doa Bersama, Penampilan Nagita Adem Banget

Seperti diketahui beberapa anggota keluarga dari Raffi Ahmad maju sebagai caleg di Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Sampai Ampun-ampun, Komjen Fadil Imran Akui Sering Dimarahi Pengasuh Pondok Tremas, KH Luqman Harits 'Sudah Saudara'

Sampai Ampun-ampun, Komjen Fadil Imran Akui Sering Dimarahi Pengasuh Pondok Tremas, KH Luqman Harits 'Sudah Saudara'

Komjen Pol Fadil Imran mengaku sering kena marah. Pelakunya tak lain ialah sosok pengasuh Pondok Tremas, Pacitan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Maruli Simanjuntak Ternyata Punya Adik Pati TNI AU, ini Sosoknya Berpangkat Bintang 2

Jenderal Maruli Simanjuntak Ternyata Punya Adik Pati TNI AU, ini Sosoknya Berpangkat Bintang 2

Jenderal Maruli Simanjuntak ternyata mempunyai adik yang juga berkarier di militer. Adik Maruli bernama Deni Hasoloan Simanjuntak.

Baca Selengkapnya
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Pesan Cak Imin untuk Tito Karnavian yang Ditunjuk Jadi Plt Menko Polhukam

Pesan Cak Imin untuk Tito Karnavian yang Ditunjuk Jadi Plt Menko Polhukam

Jokowi resmi memberhentikan secara hormat Mahfud Md sebagai Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya