Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istri Firli Ciptakan Himne KPK Dikritik, Wakil Ketua: Ada yang Salah?

Istri Firli Ciptakan Himne KPK Dikritik, Wakil Ketua: Ada yang Salah? Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. ©2022 Merdeka.com/ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menganggap hasil karya cipta mars dan himne KPK yang diciptakan oleh istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri, merupakan satu kebetulan. Dibanding mendebat sosok pencipta, Alex berpandangan sikap tersebut sebagai bentuk kontribusi dalam pemberantasan korupsi.

"Kebetulan ada ibu, yang kebetulan adalah istrinya Ketua KPK, dia itu punya kemampuan untuk membuat lagu aransemen," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (17/2).

Alex menuturkan bahwa mars dan hymne tersebut bukan-lah karya pertama yang diciptakan oleh Ardina. Beberapa karya aransemen lagi disampaikan pernah dibuat oleh istri dari Firli Bahuri tersebut.

Di samping nada-nadanya yang enak didengar Alex menilai pesan dari lagu tersebut dapat membangkitkan semangat para insan KPK agar senantiasa mencintai negara dengan giat dalam pemberantasan korupsi.

Ia juga menyanjung sikap Ardina yang tidak menggunakan nama pribadinya saat mars dan himne KPK terdaftar dalam hak cipta di Kementerian Hukum dan HAM.

"Ketika ada satu pihak yang menghibahkan lagu ciptaannya, tanpa bayar hak ciptanya diberikan ke KPK, ada yang salah enggak?" ungkapnya.

Dia berandai, kalau pun istrinya memiliki kemampuan yang sama seperti istri Firli Bahuri, bukan tidak mungkin mendorong untuk menyumbang hasil karyanya ke KPK.

"Bukankah itu sesuatu yang baik ketika ada warga negara ingin terlibat dalam pemberantasan korupsi dia membuat lagu yang bisa membangkitkan semangat oleh KPK," kata Alex.

Diketahui, KPK pada Kamis (17/2) resmi memiliki mars dan himne KPK. Dua hak cipta tersebut merupakan hasil karya istri Ketua KPK, Firli Bahuri, Ardina Safitri, dan telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, meski karya tersebut merupakan hasil karya Ardina, namun hak cipta yang terdaftar adalah milik KPK.

"Lagu mars dan hymne ini, kini hak ciptanya adalah milik KPK," kata Yasonna saat menghadiri peluncuran perdana mars dan himne di Gedung KPK, Kamis (17/2).

Yasonna mengatakan, dua lagu ini mengandung pesan kepada insan KPK agar senantiasa berbakti kepada negara agar Indonesia bisa terbebas dari korupsi.

Dalam acara tersebut, Ardina turut hadir. Ia mengaku bangga hasil karyanya mendapatkan apresiasi. Dia berharap karyanya dapat berkontribusi membangkitkan semangat dalam pemberantasan korupsi.

"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi,” kata Dina.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP