Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istri Ferdy Sambo Ditanya Kronologi oleh LPSK: Malu Mbak, Malu

Istri Ferdy Sambo Ditanya Kronologi oleh LPSK: Malu Mbak, Malu Potret Istri Ferdy Sambo. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera mengumumkan terkait permohonan perlindungan yang diajukan istri Ferdy Sambo, PC. Paling lambat, pekan depan.

"Keputusannya mungkin Senin depan sudah ada keputusannya," tegas Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8).

Terkait penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka yang diumumkan Kapolri pada Selasa (9/8) kemarin, permohonan ke LPSK dari istri Sambo tidak mempengaruhinya apalagi gugur.

"Tetapi dari dari informasi yang kami peroleh tentang rangkaian peristiwa rasanya kami sudah punya cukup bahan untuk memutuskan permohonan ibu P," tandas Edwin.

Bahkan dalam laporan yang diterima Edwin dari tim psikolog, Putri merasa malu untuk mengungkapkannya. "Memang yang terucap hanya itu. Malu mbak, malu. Malunya kenapa kita enggak tahu," tuturnya.

Adapun tes permohonan yang dilakukan tim psikolog LPSK kemarin merupakan tes terakhir. Lantaran tim LPSK yang diutus, menilai tidak ada perubahan dalam tes yang dilakukan.

Kata Edwin, Putri harus segera ditangani dengan seorang psikiater yang ahli mengingat kondisi mentalnya yang sekarang sangat memperihatinkan.

"Menurut psikiater kami memang butuh penguatan mental ya dan itu bukan dilakukan oleh psikolog, tapi psikiater karena dia butuh pengobatan," ujar Edwin.

Sebelumnya, Hasto mengatakan, Putri menolak memberi keterangan kepada Tim Assesment dari LPSK. LPSK sudah mendatangi kediaman Putri sebagai prasyarat permohonan memberi perlindungan dari kasus dugaan pelecehan seksual dalam sengkarut kematian Brigadir J.

"Begitu sementara laporan yang saya terima dari Tim (menolak)," kata Hasto.

Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 3 jam di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pantauan di lapangan, pada perwakilan LPSK meninggalkan kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo pada pukul 13.26 WIB. Terlihat enam orang perempuan dan dua laki-laki menumpangi dua mobil berwarna hitam.

Tak ada keterangan yang disampaikan oleh perwakilan LPSK kepada awak media di lokasi. Namun saat dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan, assessment psikologis terhadap istri Irjen Ferdy Sambo telah rampung. Saat ini, hasilnya sedang dikaji untuk menentukan proses selanjutnya.

"Sudah selesai hari ini. Kami tunggu pandangan dari psikolog apakah masih diperlukan asesmen lanjutan," tutup Hasto.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi

Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi

Supiati bahkan meminta bantuan bupati agar bisa membantu membebaskan sang suami.

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Santri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'

Santri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'

Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Mengapa Sanksi DKPP ke Ketua KPU Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran? Ini Penjelasan Pakar

Mengapa Sanksi DKPP ke Ketua KPU Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran? Ini Penjelasan Pakar

Sanksi peringatan terakhir DKPP kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai Cawapres.

Baca Selengkapnya
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya

Baca Selengkapnya
Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat

Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya