Istana Tunggu Laporan Kapolri Soal Perkembangan Kasus Novel Baswedan
Merdeka.com - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, tak kunjung terungkap. Padahal, Presiden Joko Widodo sudah memberikan tambahan waktu untuk mengusut tuntas kasus tersebut sampai awal Desember 2019.
Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman, mengaku tak mengetahui perkembangan kasus Novel. Dia beralasan belum mendapat laporan dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
"Iya, makanya langsung saja bicara dengan Pak Idham. Semuanya ada di beliau," kata Fadjroel, Selasa (3/12).
Mantan aktivis ini juga menolak berkomentar soal apa langkah yang akan diambil Jokowi bila kepolisian tak bisa mengusut tuntas kasus Novel. Dia hanya menegaskan, Jokowi belum menerima laporan terbaru dari Idham Azis.
"Belum ada (laporan) sih, belum ada sih. Makanya tanyakan saja ke pak Idham, apakah ada rencana melaporkan, atau apa," ucapnya.
Novel Hopeless
Novel mempertanyakan waktu yang sedemikian lama tapi belum ada titik terang untuk kasusnya.
"Pak Jokowi sudah tiga kali ngasih deadline, kita tunggu aja kita lihat. Enggak tahu mau ngomongin apa lagi," ujar singkat Novel seusai mengisi acara yang digagas Turun Tangan Jakarta, Sabtu (9/11).
Padahal Novel Baswedan sudah beberapa kali memberikan kisi-kisi terkait pelaku yang menyiram air keras.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Siap Pindah ke IKN Juli 2024, Tapi Istana Wapres Baru Mau Dibangun
Jokowi Siap Pindah ke IKN Juli 2024, Tapi Istana Wapres Baru Mau Dibangun
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu
Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaRespons Istana Soal Pemakzulan Jokowi: Sampaikan Mimpi Politik Sah-sah Saja
"Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan punya 'mimpi-mimpi politik' adalah sah-sah saja," kata Ari
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Tanda Kehormatan ke 18 Tokoh, Mulai dari Iriana hingga Wishnutama
Pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 66, 67, 68, dan 69.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan
Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca Selengkapnya