Istana sebut Jonru berbahaya jika dibiarkan
Merdeka.com - Pegiat media sosial, Jon Ukur Ginting alias Jonru ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan kasus ujaran kebencian. Jonru ditahan pada Jumat (29/9) dini hari usai diperiksa sejak Kamis (28/9) sore kemarin.
Menanggapi hal itu, Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki mengatakan penebar ujaran kebencian, hoax, info-info yang menyesatkan, mengadu domba masyarakat, memang harus ditertibkan.
"Kalau dibiarkan itu membahayakan," ucapnya di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (29/9).
Teten menuturkan, selama ini keresahan yang terjadi di lingkungan masyarakat kerap dipicu ujaran kebencian. Karena itu, penegak hukum tidak boleh diam.
"Supaya juga kita tidak melakukan tindak pidana di dunia maya," kata dia.
Pemerintah, lanjut dia, sudah menerbitkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
"Kalau pemerintah tidak melakukan tindakan, ya pemerintah tidak menjalankan penegakan hukum," pungkasnya.
Diberitakan, Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan status Facebook yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo dan posting yang diduga memelesetkan nama Muannas Al Aidid.
Laporan yang dibuat Muannas diterima polisi dengan nomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporannya, Jonru diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaMahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini sosok wanita yang bisa menemui Presiden Jokowi tanpa dicegah Paspampres. Tenyata punya jabatan penting di Istana.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, empat menteri tersebut akan dipanggil MK pada hari Jumat 5 April 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud yang juga berstatus Cawapres, mendadak mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).
Baca SelengkapnyaSendi sebelumnya mengaku sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya