Irwasum Polri sebut Ormas bubarkan acara keagamaan bisa ditindak
Merdeka.com - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Kepolisian Komisaris Jenderal (Komjen) Dwi Priyatno mengatakan pelaku pembubaran ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani di Gedung Sabuga, Bandung bisa ditindak. Penindakan bisa diambil tergantung pada fakta hukum yang terungkap.
"Penegakan hukumnya ya kalau ada fakta yuridisnya pasti akan ditindak. Nanti tergantung dari fakta hukumnya. Penindakan untuk yang preventif kan bisa saja," kata Dwi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat (9/12).
Dia berharap pembubaran ibadah tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari. "Prinsipnya kan sudah dikasih tahu bahwa kalau sudah punya izin kan harus diberikan dan diamankan oleh kepolisian," tuturnya.
Agar kejadian pembubaran ibadah itu tidak berulang, Dwi mengatakan masyarakat harus menjaga toleransi antarumat beragama karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan keberagamaan.
"Ya kita harus meningkatkan sikap toleran," ujarnya.
Seperti diketahui, acara Kebaktian Kebangunan Rohani yang digelar di Gedung Sabuga dengan menghadirkan Pendeta Stephen Tong itu terpaksa berakhir dini, Selasa malam (6/12) karena diinterupsi massa dari kalangan tertentu.
Kelompok yang menamakan dirinya Pembela Ahlus Sunnah itu memaksa panitia pelaksana mengakhiri acara dengan alasan kebaktian harus digelar di gedung gereja, bukan gedung umum. Sementara Gedung Sabuga ada di dalam kompleks Kampus ITB.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaSelama operasi berlangsung, tercatat angka kecelakaan menurun.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca Selengkapnya