Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana penghapusan istilah 'Orde Lama' dalam penulisan ulang sejarah Indonesia. Ia menegaskan agar tidak ada peristiwa sejarah yang dihilangkan atau pihak yang tersakiti dalam proses tersebut.
"Apapun itu kalimatnya, apapun kejadiannya jangan sampai ada yang tersakiti, jangan sampai ada yang dihilangkan karena sejarah tetap sejarah," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Puan menekankan penulisan ulang sejarah harus dilakukan hati-hati, transparan, dan tidak terburu-buru. Ia juga mengingatkan agar pemerintah membuka partisipasi publik serta mendengarkan aspirasi elemen bangsa.
"Jangan menghapus sejarah yang ada, walaupun itu pahit, harus disampaikan dengan transparan. JAS MERAH, jangan sekali-kali melupakan sejarah," tegasnya.
Puan menambahkan, jika sejarah ingin diperbaiki, maka harus ditulis ulang dengan sebaik-baiknya. "Namanya sejarah, apakah itu pahit ataukah baik ya kalau memang harus diulang ya diulang dengan sebaik baiknya," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkap alasan tidak ada istilah "Orde Lama" karena pemerintah sebelum Orde Baru tidak pernah mengatakan sebagai Orde Lama.
"itu para sejarawan yang membuat ya, kalau kita lihat istilah Orde Lama, pemerintahan Orde Lama, tidak pernah menyebut dirinya Orde Lama, kalau Orde Baru memang menyebut itu adalah Orde Baru," kata Fadli usai rapat dengan Komisi X DPR, Senin (26/5).
Menurut Fadli, perubahan istilah itu dilakukan agar perspektif yang digunakan dalam sejarah baru lebih netral dan inklusif. Penulisan ulang dilakukan untuk menghapus bias kolonial, memperkuat identitas Indonesia, menjawab tantangan terbaru, serta relevansi untuk generasi muda.