Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini penjelasan BIN soal isu SBY disadap

Ini penjelasan BIN soal isu SBY disadap badan intelijen negara. ©bin.go.id

Merdeka.com - Badan Intelijen Negara (BIN) bereaksi atas isu penyadapan terhadap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin. Melalui Deputi VI Komunikasi dan Informasi BIN Sundawan Salya, BIN menegaskan, pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan penasihat hukumnya pada persidangan kasus Penistaan Agama, Selasa (31/1) lalu soal adanya informasi tentang komunikasi antara SBY dengan KH Ma'ruf Amin tak disebutkan secara tegas apakah dalam bentuk komunikasi verbal secara langsung atau percakapan telepon yang diperoleh melalui penyadapan.

Karenanya, BIN menegaskan hal tersebut menjadi tanggungjawab Ahok dan penasihat hukumnya. "Informasi tersebut menjadi tanggungjawab saudara Basuki Tjahaja Purnama dan penasihat hukum yang telah disampaikan kepada majelis hakim dalam proses persidangan tersebut," kata Deputi VI Komunikasi dan Informasi BIN Sundawan Salya dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Kamis (2/2).

Dia juga mengatakan, Ahok telah mengklarifikasi bahwa informasi tersebut diperolehnya dari berita sebuah media online yakni liputan6.com, edisi 7 Oktober 2016.

Dia menegaskan, berdasarkan UU No 17 Tahun 2011 tentang Intelijen negara, BIN merupakan elemen utama dalam sistem keamanan nasional untuk mempertahankan kesatuan dan persatuan NKRI. Dalam menjalankan tugas, peran dan fungsinya, kata dia, BIN diberikan kewenangan untuk melakukan penyadapan berdasarkan peraturan perundan-undangan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan HAM.

"Namun penyadapan yang dilakukan hanya untuk kepentingan penyelenggaraan fungsi intelijen dalam rangka menjaga keselamatan, keutuhan dan kedaulatan NKRI yang hasilnya tidak untuk dipublikasikan apalagi diberikan kepada pihak tertentu," katanya.

Lebih lanjut dia menegaskan, informasi yang diperoleh Ahok tersebut bukan berasal dari BIN. "Melalui klarifikasi resmi ini, terkait informasi tentang adanya komunikasi antara Ketua MUI dengan bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan oleh kuasa hukum Bapak Basuki Tjahaja Purnama dalam persidangan tanggal 31 Januari 2017, maka bersama ini BIN menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari BIN," tegasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya
Saksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya

Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Surya Dharma mengungkap, ada seorang Lurah di Riau yang terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Jangan Ragukan Saya, Sudah Pernah 10 Tahun Bersama Jokowi dan SBY
Cak Imin: Jangan Ragukan Saya, Sudah Pernah 10 Tahun Bersama Jokowi dan SBY

Cak Imin mengatakan, dirinya sudah punya pengalaman 10 tahun bersama Presiden Joko Widodo dan 10 tahun bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Titip Delapan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo
Cak Imin Titip Delapan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menitipkan delapan agenda perubahan PKB ke presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula
Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara
Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara

Tim Hukum AMIN menilai Prabowo-Gibran tidak dapat ditetapkan sebagai calon presiden-wakil presiden apabila gugatan sengketa Pilpres 2024 dikabulkan MK.

Baca Selengkapnya
Momen Bersejarah Wakil Presiden Indonesia Termuda Bertemu yang Tertua
Momen Bersejarah Wakil Presiden Indonesia Termuda Bertemu yang Tertua

Gibran menceritakan bahwa Ma'ruf berpesan agar selalu menjaga sinergi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya
Istana Respons Isu Menkeu Sri Mulyani Mundur: Tujuannya Goyang Pemerintah yang Sudah Baik
Istana Respons Isu Menkeu Sri Mulyani Mundur: Tujuannya Goyang Pemerintah yang Sudah Baik

Menkeu Sri Mulyani dan sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju disebut-sebut akan mundur

Baca Selengkapnya
SBY Beri Lukisan Khusus, Prabowo Janji Pajang di Istana Presiden
SBY Beri Lukisan Khusus, Prabowo Janji Pajang di Istana Presiden

Capres Prabowo Subianto berjanji akan memajang lukisan pemberian Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Kepresidenan.

Baca Selengkapnya