Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan Komnas HAM tak mungkin masuk tim gabungan bentukan Wiranto

Ini alasan Komnas HAM tak mungkin masuk tim gabungan bentukan Wiranto Wiranto. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik membantah jika lembaganya disebut menolak masuk dalam tim gabungan terpadu untuk menyelesaikan masalah HAM masa lalu. Menurut dia, Komnas HAM hanya menuruti tugas dan fungsi Komnas HAM sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadila Hak Asasi Manusia.

"Tapi kemudian Pak Wiranto sebagai Menko membentuk lagi tim gabungan itu yang sempat terjadi miskomunikasi, kok Komnas HAM seperti menolak," kata Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9).

"Tapi karena tim gabungan itu tidak ada kaitan dengan UU 26, maka Komnas HAM nggak mungkin masuk. Kita kan harus berpegang pada UU nya. Itu tim gabungan yang dibentuk dasar UU nya mana. Kan bukan UU 26," ungkapnya.

Ahmad mengatakan Komnas HAM bersedia jika nantinya diminta memberikan beberapa masukan terkait kasus HAM masa lalu tetapi tidak untuk terlibat dalam proses penyidikan secara langsung ke dalam tim gabungan yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Wiranto. Meski begitu, Ahmad akan tetap menghormati jika pemerintah membentuk tim tersebut.

"Kita katakan sudah saya tulis surat langsung kepada Pak Menko. Dalam surat itu saya katakan bukan menolak Komnas HAM menghormati langkah pemerintah," ucapnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mewacanakan untuk membentuk tim gabungan terpadu, yang bertugas menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu. Namun dia menerima kabar Komnas HAM menolak, lantaran tak sesuai dengan upaya hukum yudisial, serta dipandang bertentangan dengan kewenangan Komnas HAM, menurut Wiranto, itu akan ada tahapan pembicaraan lagi.

"Menolak boleh saja, dengan argumentasi apa," kata Wiranto.

Dia pun mencontohkan, apa yang disampaikan oleh Komnas HAM, telah diberikan ke Jaksa Agung. Namun, dalam tahapan itu, dipandangnya tak valid hasilnya.

Karena, Wiranto agak merasa gusar dengan pernyataan Komnas HAM. Seharusnya, soal menolak itu bisa disampaikan saat rapat 30 Juli 2018 kemarin, di kantornya.

"Saya juga belum bertemu dengan teman-teman Komnas HAM, kemarin katanya masih ada di Yogya, tapi mengirimkan wakil, ada kemarin. Kalau menolak seharusnya kemarin. Jadi enggak usah kita bincangkan di media sosial," tukasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah

Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR
Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR

Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.

Baca Selengkapnya
Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pemilu 2024, Timnas AMIN: Tamparan Keras Bagi Pemerintah
Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pemilu 2024, Timnas AMIN: Tamparan Keras Bagi Pemerintah

Netralitas Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Pemilu 2024 menjadi sorotan dalam Sidang Komite Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss, Selasa 12 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya
Ketum Tegaskan Muhammadiyah Netral Terkait Hak Angket Kecurangan Pemilu
Ketum Tegaskan Muhammadiyah Netral Terkait Hak Angket Kecurangan Pemilu

Menurut dia, pandangan Muhammadiyah sebagai organisasi terhadap Indonesia masih sama yaitu netral dan independen dari kekuatan politik.

Baca Selengkapnya