Indonesiarayanews.com siap hadapi gugatan Aria Bima
Merdeka.com - Aria Bima melaporkan pencemaran nama baik terkait pemberitaan yang ditulis oleh Indonesiarayanews.com soal skandal seks anggota DPR. Indonesiarayanews.com. pun mengaku siap menghadapi gugatan politisi PDIP itu.
"Tentu kita siap menghadapinya, karena kita susah sesuai dengan kaidah jurnalistik," ujar Redaktur Pelaksana Indonesiarayanews.com, Djono W Oesman saat dihubungi merdeka.com, Rabu (25/4).
Meski siap menghadapi gugatan, Djono juga menyayangkan sikap Aria Bima. Seharusnya kata Djono, wakil Ketua Komisi VI itu menempuh jalur sesuai yang di atur dalam UU Pers.
"Kalau dia langsung menempuh jalur hukum itu meloncati dua tahap. Harusnya kan melayangkan hak jawab, kalau hak jawab diabaikan somasi, somasi diabaikan baru ke proses hukum," imbuhnya.
Aria Bima berang karena disebut-sebut menjadi pemain dalam skandal video porno yang menggegerkan Senayan. Politisi PDIP ini akan melaporkan media yang telah menulis bahwa dirinya terlibat isu video porno dengan seorang wanita yang diduga anggota DPR, Karolin Margret Natasa.
"Saya akan tuntut media yang menyebut nama saya, karena hal itu merugikan secara psikologis terhadap istri dan anak saya, di mana pencitraan saya melakukan tindakan asusila. Dengan didasari bukti saya akan mengajukan surat ke Polda," ujar Aria Bima saat menggelar jumpa pers di ruang fraksi PDIP, DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4).
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aria Bima bicara anomali dan dugaan kecurangan Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaAria Bima juga percaya bahwa Pemilu akan berjalan dua putaran.
Baca Selengkapnya" Yang main-main dengan suara rakyat, suara di TPS, itu bisa kena azab," Aria Bima
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berdasarkan laporan, jasad korban EV dengan posisi tertutup terpal yang berada tidak jauh dari rumahnya.
Baca SelengkapnyaAria Bima mengajak masyarakat untuk membuka sekat-sekat perbedaan yang terjadi saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSeorang perempuan asal Turki baru-baru ini membawa kasus hukum terhadap suaminya karena suaminya tidak menjaga kebersihan.
Baca SelengkapnyaSyahduddi menjelaskan, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka perkara ini pun resmi dihentikan.
Baca SelengkapnyaOkie Agustina akhirnya resmi menyandang status janda setelah sidang perceraian yang digelar secara daring di Pengadilan Agama Bogor.
Baca SelengkapnyaArya Bima mengkritik soal produksi beras yang makin langka jelang puasa dan lebaran
Baca Selengkapnya