Imigrasi Tangkap Cewek Bule Rusia yang Pose Telanjang di Kayu Putih Bali
Merdeka.com - Foto seorang bule perempuan dalam keadaan telanjang dan berpose dengan menempel di pohon kayu putih di Bali, menjadi viral di media sosial.
Foto tersebut diunggah oleh akun @niluhdjelantik dan lokasinya berada di objek wisata Kayu Putih di Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Pohon besar Kayu Putih yang masih satu area dengan Pura Pemaksan Babakan itu masih disucikan oleh warga setempat.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi mengatakan untuk bule tersebut sudah ditangkap dan pihaknya akan menggelar rilis besok. Tedy belum bisa menjelaskan bule tersebut dari negara mana dan jam berapa ditangkap.
"Besok kita rilis, malam ini masih pemeriksaan, tadi kita amankan," kata Teddy, saat dikonfirmasi Rabu (12/4) malam.
Sementara, dikonfirmasi berbeda Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Hadimastika Karsito Putro mengatakan, bahwa bule tersebut dari Rusia dan sudah ditangkap oleh Imigrasi Denpasar.
"Itu dari Rusia. Sementara sudah koordinasi dengan imigrasi denpasar dan yang bersangkutan sudah diamankan di Kantor Imigrasi Denpasar dan dilakukan pemeriksaan di sana," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaBule Rusia ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta, Bali. Dia ditangkap karena melakukan perusakan di restoran pakai kapak.
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaDua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca Selengkapnya