Imigrasi Surakarta deportasi 30 WNA, terbanyak dari China
Merdeka.com - Sebanyak 30 warga negara asing (WNA). Mereka terbukti melanggar izin tinggal, yang seharusnya izin kunjungan namun dimanfaatkan untuk bekerja, hingga tindakan penegakan hukum atau pro-justicia. Dari 30 WNA yang dipulangkan tersebut didominasi oleh warga negara China.
"Selama tahun 2017 ini ada 30 warga negara asing yang kita lakukan penindakan administratif. 27 orang laki-laki dan 3 perempuan. Ada yang overstay, kemudian ada yang menyalahi izin tinggal seperti di Wonogiri dan di Klaten. Semua kita deportasi dan kita cekal," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kota Solo, Santosa, Selasa (19/12).
Santosa menjelaskan, jumlah WNA yang dideportasi didominasi warga negara China. Disusul dari Korea Selatan, Malaysia dan Singapura. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah WNA yang dideportasi tahun ini meningkat. Tahun 2016 Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta hanya mendeportasi 16 orang.
"Tahun ini jumlahnya meningkat, ini karena masyarakat semakin berperan aktif mengawasi lingkungannya. Contohnya yang terjadi di Wonogiri bulan lalu. Ada beberapa warga China yang menyalahgunakan izin tinggal. Itu semua berkat adanya laporan masyarakat di sana," katanya.
Lebih lanjut Santosa mengemukakan, hingga saat ini sebanyak 2.343 orang WNA mengajukan izin tinggal di Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta. Mulai dari izin tinggal kunjungan sebanyak 996 orang, izin tinggal terbatas 1.313 orang serta sebanyak 34 WNA mengajukan izin tinggal tetap.
Menurut dia, izin tinggal terbatas dan tetap paling banyak diajukan oleh WNA asal China. Sedangkan izin tinggal kunjungan paling banyak diajukan oleh WNA asal Timor Leste.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Walaupun sudah lama meninggalkan tanah air, Ibu Bunga terdengar lancar berbahasa Indonesia.
Baca SelengkapnyaIni yang dikhawatirkan AS bila tidak segera memutuskan kelanjutan stasiun luar angkasa yang akan habis masa pakainya.
Baca SelengkapnyaIa mempelajari budaya dan mencicipi kuliner baru pada setiap negara yang disinggahi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga negara Indonesia (WNI) berinisial SAP yang melewati izin tinggal (overstay) meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi, Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaTerdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi
Baca SelengkapnyaSaat di kediaman orangtua, sang istri seketika jadi pusat perhatian.
Baca SelengkapnyaPelarian ETT (35) setelah menganiaya istrinya, SAG, berakhir. Warga Jakarta Utara ini ditangkap petugas gabungan di Guangzhou, China, Senin (15/1).
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPencarian kembali dilanjutkan setelah cuaca mendukung pada Selasa (12/3) pagi.
Baca Selengkapnya