Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imbas Larangan Mudik, Pendatang di Sumsel Alami Lonjakan Signifikan

Imbas Larangan Mudik, Pendatang di Sumsel Alami Lonjakan Signifikan Arus balik libur Nataru di Terminal Kampung Rambutan. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Warga memilih keluar wilayah lebih awal setelah adanya larangan mudik lebaran oleh pemerintah pusat. Angkutan darat menjadi pilihan utama masyarakat saat ini.

Peningkatan penumpang salah satunya terjadi di Terminal Alang Alang Lebar (AAL) Palembang. Di terminal type A itu mengalami lonjakan kedatangan penumpang cukup signifikan sehingga terjadi penambahan armada sebanyak 10 bus.

Kepala Terminal AAL Palembang Elba Iskandar mengungkapkan, kedatangan bus dari kota biasanya hanya enam bus per hari, kini bertambah menjadi 10 bus. Kondisi ini terjadi sejak beberapa hari terakhir atau setelah penetapan larangan mudik.

"Sekarang sampai 10 bus sehari, biasanya tidak segitu, hanya 6 bus. Ya mungkin orang mulai balik duluan sebelum lebaran," kata dia," ungkap Elba, Selasa (30/3).

Saat ini pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan terkait implementasi larangan mudik. Posko larangan mudik seperti tahun lalu akan didirikan sebagai sosialisasi kepada masyarakat.

"Kami tentunya akan melakukan pemeriksaan ketat kepada penumpang dan kendaraan jika aturannya sudah dikeluarkan," ujarnya.

General Manager DAMRI Palembang Ivan S Poluan mengaku cukup kaget dengan keputusan larangan mudik. Sebab, sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan arahan mudik lebaran tahun ini yang artinya memberikan peluang mengizinkan mudik.

"Waktu itu kami sudah siapkan kendaraan dan perlengkapan protokol kesehatan. Ternyata sekarang mudik dilarang sehingga kami harus mengubah rencana itu," ujarnya.

Diakuinya, pengguna transportasi darat selama ini menurun drastis dibanding sebelum pandemi. Pihaknya belum menerima layanan pemesanan tiket pada waktu yang dilarang, yakni 6-17 Mei 2021.

"Kami masih menunggu regulasi atau aturan dari pemerintah terkait larangan mudik itu," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP