Ijazah Jokowi Dipakai untuk Daftar Pilkada dan Pilpres, Kuasa Hukum: Untuk Apa Kami Tunjukkan?

Tim Kuasa Hukum Jokowi Yakup Hasibuan menegaskan, tuduhan mengenai ijazah kliennya palsu adalah menyesatkan. Mereka tidak sembarangan menunjukkan ijazah itu.

Muhammad Genantan Saputra
Ijazah Jokowi Dipakai untuk Daftar Pilkada dan Pilpres, Kuasa Hukum: Untuk Apa Kami Tunjukkan?
Ijazah Jokowi Dipakai untuk Daftar Pilkada dan Pilpres, Kuasa Hukum: Untuk Apa Kami Tunjukkan? (Merdeka.com)

Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI (Joko Widodo) Yakup Hasibuan menegaskan, tuduhan mengenai ijazah kliennya palsu adalah menyesatkan. Menurutnya, Jokowi memiliki ijazah dan keasliannya sudah diakui pihak Universitas Gajah Mada (UGM).

"Kami sampaikan dengan tegas dulu bahwa tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar, dan itu sangat menyesatkan. Ijazah Bapak Joko Widodo ada, asli dan sudah jelas dikonfirmasi oleh pihak Universitas Gajah Mada sebagai instansi yang berwenang," kata Yakup saat jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (14/4).

"Itu juga sudah disampaikan oleh dekan kehutanan dan juga Bapak Rektor sendiri sudah konfirmasi hal tersebut," sambungnya.

Yakup melanjutkan, ijazah Jokowi juga sudah pernah digunakan dan dikonfirmasi oleh KPUD dan KPU RI terkait pencalonan di Pilkada hingga Pilpres.

"Pada saat Bapak Jokowi mencalonkan diri sebagai Wali Kota, kemudian Gubernur, dan terakhir menjadi Presiden Republik Indonesia untuk dua kali," ucapnya.

"Jadi ini sebenarnya sudah lama sekali dikonfirmasi dan selama ini tidak pernah ada masalah apapun," sambungnya.

Yakup menegaskan, pihaknya tidak akan menunjukkan ijazah Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan diminta oleh pihak-pihak berwenang seperti pengadilan.

"Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan? Karena hal ini juga berpotensi untuk menimbulkan preseden yang sangat-sangat buruk," ujarnya.

"Bayangkan jika ada orang tiba-tiba minta, tunjukin deh mbak ijazahnya. Apakah langsung mbak wajib tunjukkan? Seakan-akan mbak tertuduh karena ada orang mengatakan ijasah mbak palsu, mbak yang wajib menunjukkan itu. Kan tidak, kan terbalik nih," pungkasnya.

Rekomendasi