ICW nilai revisi UU KPK bikin kepercayaan publik kepada Jokowi turun
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak keras wacana merevisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penolakan tersebut lantaran ICW menilai revisi yang akan dilakukan tak akan membawa perubahan terhadap KPK.
"Kita berada untuk menolak revisi KPK. Revisi KPK ini sudah berapa kali dilakukan. Dari beberapa revisi itu tidak ada perubahan," kata Komisioner ICW, Tama S Langkun dalam diskusi kenapa menolak revisi UU KPK di kedai tempo, Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur, Rabu (17/2).
Tama mengatakan, dari hasil survei yang dilakukan ICW masyarakat menolak wacana merevisi UU KPK tersebut. Menurut dia, alasan masyarakat menolak karena tidak mau KPK dilemahkan.
"Data survei, mayoritas publik menolak kok. Jadi apa lagi yang mau diharapkan, ya indikatornya survei. Dalam kondisi yang sekarang publiknya maunya beda kok sama DPR, bagaimana mungkin keinginan publik direduksi oleh DPR yang menginginkan revisi UU KPK, itu bahaya," ucap Tama.
Menurut Tama, apabila revisi Undang-undang KPK disetujui oleh pemerintah akan berpengaruh kepada kredibilitas kepemimpinan Presiden Joko Widodo dalam menjabat sebagai kepala negara.
"Kalau tetap dipaksakan akan mempengaruhi suaranya presiden, karena publik memang menolak adanya revisi Undang-undang revisi KPK," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAlasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaAturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Baca SelengkapnyaJokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.
Baca SelengkapnyaHalim menyebut, bahwa PKB adalah koalisi pemerintahan Jokowi.
Baca Selengkapnya