ICW Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Pegawai KPK
Merdeka.com - Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianiaya di Hotel Borobudur karena memfoto aktivitas Gubernur Papua. Polisi diminta menyelidiki kasus itu sampai tuntas.
"Kita berharap juga Kepolisian dapat mengungkap memberikan dukungan termasuk upaya pemberantasan korupsi karena kita berharap ada sinergi lembaga lain dengan KPK memberantas korupsi," kata Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Indonesia Corruption Watch, Tama S Langkun, di Kantor LBH Jakarta, Selasa (5/2).
Tama mencontohkan penanganan kasus terhadap pegawai KPK yang mangkrak di tangan polisi. Mulai dari kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sampai pelemparan molotov ke rumah pimpinan KPK.
"Kalau bicara soal teror dan ancaman ketika pelakunya dibiarkan begitu saja tidak ada penuntasan, maka itu akan dianggap sesuatu yang biasa-biasa saja dan kemungkinan akan ada skala yang sangat besar itu sangat besar," ungkapnya.
Dia menilai penyerangan seperti itu bagian dari upaya untuk menjegal kerja-kerja KPK. Pemerintahan diharapkan terus memperkuat KPK.
"Yang pertama harus dipedulikan itu posisi KPK sendiri, kita berharap penguatan KPK menjadi prioritas, karena beberapa capres dalam beberapa perdebatan berbicara soal penguatan KPK," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melaporkan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas ke Polda Metro Jaya, hari ini. Peristiwa itu terjadi Kejadian di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/2) malam.
"Saat itu pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap indivasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Minggu (3/2).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAksi penyamaran juga tidak luput harus dilakukan oleh seorang Polwan untuk mengungkapkan suatu kasus
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaEksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan laporan aduan masyarakat IPW
Baca SelengkapnyaKPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya