ICW beberkan potensi korupsi pengelolaan dana kapitasi puskesmas
Merdeka.com - Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko membuka masalah pengelolaan dana kapitasi puskesmas. Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan pemantauan terhadap potensi kecurangan atau fraud dan korupsi yang terjadi di puskesmas milik pemerintah.
Peneliti ICW Dewi Anggraeni mengatakan pihaknya dan kelompok masyarakat sipil menemukan 13 potensi fraud yang kemungkinan terjadi di puskesmas. 8 Di antaranya terkait pengelolaan dana kapitasi.
Ada beberapa potensi fraud dan potensi korupsi penyelewenangan dana kapitasi puskesmas. Pertama, kata Dewi, dugaan manipulasi kehadiran dan komposisi petugas puskesmas untuk perhitungan jasa pelayanan (jaspel). Kasus tersebut terjadi di Puskesmas Simalingkar, Medan.
"Petugas puskesmas diminta mengisi absen kehadiran penuh untuk 1 bulan meski mereka izin selama 4 hari. Namun demikian, jaspel yang diterima petugas tetap disesuaikan dengan ketidakhadiran selama 4 hari," kata Dewi di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Selasa (13/2).
Kedua adalah dugaan pemotongan jasa pelayanan bagi petugas medis dan non medis. Dewi menuturkan, nilai potongan bervariasi, seperti di Medan dipotong sebesar Rp 100 ribu perbulan per petugas.
Potensi ketiga yakni adanya pungutan liar kepada petugas yang menerima jasa pelayanan. Para petugas diminta membayar sejumlah uang oleh pihak puskesmas.
"Hal ini terjadi ketika dana jaspel sudah di tangan petugas puskesmas, namun kemudian mereka diminta untuk membayar, menyetor, menyumbang uang," ungkapnya.
Selanjutnya, terjadi dugaan setoran atau potongan kepada atasan puskesmas seperti Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas Kesehatan hingga Kepala daerah. Potongan itu biasanya dipakai untuk membayar biaya administrasi sertifikasi puskesmas, mengamankan posisi hingga kampanye Pilkada.
"Hasil potongan itu selanjutnya digunakan untuk berbagai keperluan," tegasnya.
Kelima, menurut Dewi, yakni penggelembungan (mark up) harga dan belanja fiktif dana kapitasi dalam kelompok belanja operasional puskesmas.
"Dana kapitasi untuk operasional puskesmas digunakan untuk membeli bahan medis dan non medis. Kepala puskesmas dan bendahara membeli barang pada penyedia atau toko dimana bukti pertanggungjawaban dimanipulasi meski barang tidak ada," ujar Dewi.
Dewi melanjutkan, potensi berikutnya adalah anggaran ganda di mana satu kegiatan didanai oleh dua sumber yakni Dana Kapitasi Operasional dan dana Bantuan Operasional Kesehatan.
"Potensi korupsi terjadi ketika satu kegiatan yang seharusnya didanai dari satu sumber dana kapitasi misalnya tetapi juga memperoleh dana dari BOK," tuturnya.
Terakhir adalah petugas puskesmas mengarahkan pasien BPJS berobat ke klinik swasta. Dewi menyebut, pola ini dipakai untuk menghindari berkurangnya dana kapitasi demi keuntungan pribadi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaNawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaPolisi menyita dan menggeledah Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8). Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan surat atau akta otentik dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca Selengkapnya