Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ibunda Ungkap Kondisi Bharada E Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Ibunda Ungkap Kondisi Bharada E Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Orang tua Bharada E. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Ibunda Bharada E alias Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang mengungkapkan anaknya tersebut tak trauma menjadi anggota Korps Bhayangkara. Bharada E harus menjalani hukuman atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal ini disampaikan ibu dari Bharada E, usai menyaksikan langsung sidang vonis anaknya dari kediaman pengacara Ronnya Talapessy di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan.

"Enggak (trauma jadi polisi). Icad itu memang cinta polisi, dia memang cinta polisi karena dari awal kan dia cita-citanya itu dia berjuang mati-matian sampai tiga kali, empat kali dengan Angkatan Laut. Tiga kali di kepolisian dia ikut tes, ketiga dia lolos," kata Rynecke kepada wartawan, Rabu (15/2).

"Jadi enggak mungkin, dia enggak cinta apa yang sudah dia raih luar biasa dengan perjuangan yang luar biasa menjadi seorang anggota Brimob sampai peringkat satu itu luar biasa," sambungnya.

Lalu, saat disinggung apakah Richard mengalami trauma terkait dengan aksinya yang menembak Yosua. Hal itu tidak diketahui olehnya.

"Kalau itu kita enggak tahu, kan dari hatinya. Tapi kalau melihat dari Icad kayanya dia tetap kuat. Karena dia berpikir itu juga yang dia lakukan itu juga bukan keinginan hatinya sendiri, karena menjalankan perintah," ujarnya.

"Jadi, dia tetap tegar, tetap kuat. Kalau untuk ingin jadi balik anggota polisi tetap mau. Punya keinginan yang kuat, karena cita-citanya perjuangan menjadi anggota Polri luar biasa," pungkasnya.

Vonis 1,5 Tahun

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan hukuman 1,6 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E merupakan mantan ajudan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Mengadili menjatuhkan pidana kepada terdakwa Pudilang Lumiu dengan pidana penjara selama tahun dan enam bulan," ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan vonis, Rabu (15/2).

Dituntut 12 Tahun Penjara oleh Jaksa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara. Jaksa menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dalam surat tuntutan, Bharada E dinilai melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Richard Eliezer Pudihang Lumui telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merampas nyawa secara bersama-sama," ujar Jaksa, Rabu (18/1).

Jaksa menyebut, ada tiga hal yang memberatkan tuntutan Bharada E. Pertama, dia merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J.

Kedua, perbuatan Bharada E telah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga Brigadir J. Ketiga, perbuatan Bharada E menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat.

Meski begitu, ada tiga hal juga yang meringankan tuntutan Bharada E. Rinciannya, Bharada E merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar pembunuhan berencana Brigadir J.

Kemudian, Bharada E belum pernah dihukum serta berkelakuan sopan dan koorperatif selama jalannya persidangan. Terakhir, Bharada E menyesali perbuatannya dan telah dimaafkan keluarga Brigadir J.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebelum Tewas Bunuh Diri, Brigadir RAT Izin Sejak 10 Maret Untuk Kunjungi Kerabat di Jakarta
Sebelum Tewas Bunuh Diri, Brigadir RAT Izin Sejak 10 Maret Untuk Kunjungi Kerabat di Jakarta

Kasi Humas Porlesta Manado, Ipda Agus Haryono belum bisa mendetailkan terkait alasan kunjungan dari Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.

Baca Selengkapnya
Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu
Jakarta Diguyur Hujan Deras Sejak Malam, Ini Titik-Titik Banjir di Hari Pencoblosan Pemilu

BPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Istri Blak-blakan Ingin Jenderal Maruli Simanjuntak Jadi Danjen Kopassus, Sampai Menangis Curhat ke Luhut Malah Dibilang Tak Bersyukur
Istri Blak-blakan Ingin Jenderal Maruli Simanjuntak Jadi Danjen Kopassus, Sampai Menangis Curhat ke Luhut Malah Dibilang Tak Bersyukur

Istri Kepala Staf Angkatan Darat (kasad) sebut punya cita-cita suaminya jadi Danjen Kopassus.

Baca Selengkapnya
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.

Baca Selengkapnya
Mengenal Bawadiman Djoyodigdo Mertua R.A. Kartini, Konon Punya Ilmu Khusus dan Tak Bisa Dimakamkan dengan Cara Biasa
Mengenal Bawadiman Djoyodigdo Mertua R.A. Kartini, Konon Punya Ilmu Khusus dan Tak Bisa Dimakamkan dengan Cara Biasa

Menurut penuturan juru kunci makam, jenazah Djojodigdo bisa hidup kembali jika menyentuh tanah

Baca Selengkapnya
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju

Polda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.

Baca Selengkapnya
Banjir juga Terjang Sidrap, 2 Jembatan Putus dan Seorang Lansia Meninggal Dunia
Banjir juga Terjang Sidrap, 2 Jembatan Putus dan Seorang Lansia Meninggal Dunia

Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin memint semua pihak terkait bergerak cepat membantu warga.

Baca Selengkapnya
Hujan Gerimis Prabowo Kampanye di Sidoarjo, Erick Thohir hingga Bahlil Hadir
Hujan Gerimis Prabowo Kampanye di Sidoarjo, Erick Thohir hingga Bahlil Hadir

Prabowo mengenakan kemaja bewarna biru muda. Dia terlebih dahulu menyapa masyarakat yang telah menunggu ditengah hujan.

Baca Selengkapnya