Ibu yang siksa anaknya pakai bantal ditangkap polisi!
Merdeka.com - Pelaku penganiaya anak yang diunggah di media sosial telah diamankan jajaran Cyber Crime Polda Metro Jaya. Pelaku bernama Tutut alias TSA (26), dia wiraswasta beralamat di Sukatani Rajeg Tangerang.
"Subdit cybercrime sudah memecahkan 1x24 jam video penyiksaan anak yang disebar lewat akun Facebook atas nama Erlangga dan di Youtube lewat Songgom Channel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Jakarta, Kamis (6/10) malam.
Dalam kekerasan tersebut menurut pelaku karena didasari atas mencari perhatian suami dan juga ekonomi.
-
Bagaimana ibu itu mengurung putranya? Ia mengungkapkan kepada pihak kepolisian bahwa selama bertahun-tahun, ia telah berupaya menyelamatkan putranya melalui berbagai cara, termasuk mengirimnya ke lebih dari 10 pusat rehabilitasi di seluruh negeri.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang terdampak membentak anak? 'Anak yang sering dibentak bisa tumbuh dengan harga diri yang rendah serta kekurangan rasa percaya diri,' jelas Dr. Mehta.
-
Bagaimana orangtua itu memberikan hukuman? 'Aku adalah pembully. Bunyikan klakson jika Anda benci pembully,' demikian tulisan yang nampak pada papan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
"Pelaku TSA ini mengaku kesal dan melakukan kekerasan itu ke anaknya EWS (1,8). Kekesalan itu dipicu dia dan anaknya sudah tidak diperhatikan lagi oleh suaminya, karena suaminya sudah ditangkap dan dipenjara karena kasus narkoba di Tangerang. Dia lakukan itu untuk dapat perhatian suaminya, ekonomi juga iya," ujarnya.
Penangkapan tersebut dilakukan di tempat kos TSA, di kost Pondok Gede, Bekasi, Rabu (5/10).
"Penyidik menemukan pelaku di rumah kostnya di Pondok Gede kemudian mengajaknya ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Kita tanya soal video itu dia mengakui," katanya.
TSA membekap anaknya dengan bantal dan menginjak kedua sisi bantal tersebut. Kemudian dia merekam aksinya itu dan mengirimkannya ke suaminya.
"Dari situ suaminya MHD alias ZKR alias NRD alias BLO mengunggah video dan foto yang diterimanya ke akun facebook Erlangga dan Youtube untuk meminta pertolongan," jelasnya.
"Suaminya mengaku real untuk minta pertolongan (alasan unggah video tersebut)," sambungnya.
Dalam kasus ini, penyidik akan melimpahkan berkasnya kepada Polda Banten. Sebabnya, tempat kejadian perkara (TKP) terjadi berada di Kabupaten Tangerang.
"TKP di Tangerang Kabupaten makanya setelah rilis kita kirim ke Polda Banten. Malam ini atau besok kita limpahkan. Dan karena ibunya masih ada anak kecil kita tidak tahan. Kita kirim ke rumah perlindungan trauma center milik Kemensos," pungkasnya. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
D berulang kali melibas KGL menggunakan tali pinggang hingga membuat anak perempuan itu menjerit kesakitan
Baca SelengkapnyaKapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.
Baca SelengkapnyaIbu korban, YR (27), mengaku awalnya curiga dengan luka memar di tubuh kedua anaknya.
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah mendekam di balik jeruji guna mempertanggung jawabkan perbuatan kejinya
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaVideo ibu kandung cabuli anaknya yang balita viral
Baca SelengkapnyaKekerasan yang dilakukan oleh DI terhadap anak kandungnya MA terekam dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaTersangka selalu mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp5 ribu untuk melampiaskan nafsunya kepada korban.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.
Baca Selengkapnya