Santi Kusuma Sari (34), seorang ibu yang tega menyeret anaknya DI yang masih berusia 4 tahun dengan sepeda motor, belum bisa diproses hukum. Polres Klaten masih menunggu hasil observasi yang dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr RM Soedjarwadi, Klaten.
Pasalnya, suami dan keluarga mengaku jika Santi mengalami gangguan kejiwaan saat melakukan perbuatan konyol yang viral di media sosial tersebut.
Kasatreskrim Polres Klaten AKP Suardi Jumaing mengatakan, hingga saat ini pelaku yang juga ibu kandung korban masih dilakukan observasi dan pengobatan oleh pihak keluarga. Observasi tersebut membutuhkan waktu selama 14 hari hingga diketahui hasilnya. Jika sudah, hasil observasi tersebut akan diserahkan ke penyidik Polres Klaten.
"Kita masih menunggu hasil observasi hingga 14 hari mendatang. Dari pihak keluarga maupun orang tua juga belum ada yang melapor ke polisi. Tugas kita memastikan pelaku ini dalam kondisi sehat atau tidak sehat jiwanya. Kita menunggu pihak yang melapor untuk segera kita tindak lanjuti," ujar Suardi, Senin (12/2).
Dia menerangkan, saat ini keluarga masih fokus untuk pengobatan pelaku maupun korban. Pihaknya juga melakukan pendampingan kepada korban guna pemulihan kesehatan kejiwaan dan fisik korban dengan menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Surakarta.
"Kondisi fisik korban sudah diobati, dibawa ke dokter. Kondisi anak masih dalam pendampingan bapak, kakek, nenek dan keluarga lainnya," tandasnya.
Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Klaten, dr Heni Rukminto mengatakan, pihaknya bertugas untuk melakukan pendampingan kepada korban dan pelaku. Pihaknya sudah mendapatkan informasi jika pelaku mengalami gangguan jiwa.
Penanganan kondisi fisik, jelas dia sudah dilakukan, sedangkan untuk psikis masih terus dilakukan. Menurutnya, penanganan selanjutnya masih tergantung hasil diagnosa terhadap pelaku. Penanganan selanjutnya, akan dilakukan, baik untuk ibu anak, keluarga maupun masyarakat.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan justifikasi, intimidasi dan sebagainya. Agar ibunya nanti tidak semakin tersakiti dan kembali ke masyarakat dan keluarga dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Santi menyeret putrinya yang masih berusia balita dengan sepeda motor. Aksi kejam warga Dusun Balong, Desa Paseban, Kecamatan Bayat, tersebut terekam kamera CCTV dan beredar luas di dunia maya.
Dalam video tersebut Santi yang melaju dengan sebuah sepeda motor metik, terlihat menggandeng tangan kanan anaknya di sisi kiri sepeda motor. Sementara tangan kanan Santi yang memegang stang gas sepeda motor. Balita tersebut tak mampu berlari mengikuti laju sepeda motor sang ibu hingga terseret dan mengalami luka di kedua lututnya.