Apa alasan KPK tolak 14 jenderal polisi?
Merdeka.com - Hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri terus memanas. Belum juga selesai perseteruan soal simulator SIM, kini mencuat penolakan 14 perwira Polri untuk duduk sebagai deputi dan direktur penyidikan di KPK. Lalu kenapa para jenderal itu tak lolos seleksi di lembaga antikorupsi?
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan KPK memiliki persyaratan ketat untuk merekrut pejabat struktural. Dalam tahap seleksi katanya, KPK juga melibatkan penilai independen. Dia juga membantah jika ada 14 perwira tinggi Polri yang ditolak.
"Bukan ditolak, dan itu bukan 14. Karena kalau direktur penyidikan memang dari Polri," ujar Johan.
Menurut Johan, perekrutan seluruh pegawai KPK juga melalui mekanisme yang sama. Sedari awal KPK memang memiliki standarisasi untuk mempekerjakan seseorang. "Yang pasti punya pengetahuan penyidikan, integritas dan kapabilitas," katanya.
Keputusan KPK itu mengundang reaksi Wakapolri Komjen Nanan Sukarna. Mantan Kapolda Sumut itu menyindir sikap KPK menolak perwira-perwira pilihan Korps Bhayangkara untuk ditempatkan di KPK.
"14 Pati (perwira tinggi) Polri dikirim ke KPK, semuanya tidak lulus," kata Nanan.
Namun Nanan mengaku tidak tahu apa alasan KPK menolak penyidik yang diajukan Polri itu. Dia meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada KPK. "Tanya KPK mengapa ditolak," katanya.
Karo Penmas Brigjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, pada April lalu, Polri telah mengirim 10 perwira berpangkat Brigadir Jenderal untuk mengisi posisi deputi dan direktur penyidikan. Namun, dari 10 jenderal itu belum ada yang dipilih oleh KPK. Kemudian pada Maret 2012, dikirim lagi empat nama belum ada juga yang dinyatakan lulus.
Namun Boy membantah jika penolakan KPK itu yang menyebabkan Polri menarik 20 penyidiknya. Boy menegaskan para penyidik itu memang sudah habis masa baktinya di KPK. Polri juga tidak sakit hati dengan penolakan tersebut.
"Kita enggak sakit hati lah. Kami harus saling memperkuat," kata Boy sambil tersenyum.
Kisruh dua lembaga penegak hukum itu berawal ketika KPK menangangi korupsi simulator SIM. Dua jenderal polisi, Irjen Djoko Susilo dan Brigjen Didik Purnomo ditetapkan sebagai tersangka. Tak mau ketinggalan, Polri juga bersikeras menangani kasus ini. Mereka menetapkan lima orang menjadi tersangka.
Belum juga reda, secara mendadak Polri menarik 20 penyidiknya. Polri berdalih penarikan itu lantaran para perwira itu sudah habis masa tugasnya di KPK. KPK pun sudah berusaha agar Polri mau mengganti dengan penyidik baru.
Masyarakat tentu berharap kedua lembaga ini bisa bersinergi memberantas korupsi. Jangan sampai perseteruan semakin meruncing, dan terjadi lagi babak baru cicak versus buaya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut momen Jenderal Polri blak-blakan ungkap anaknya tak lulus masuk Akpol.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaBerani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRS Polri Kramatjati menerima tujuh kantong jenazah korban kebakaran ruko bingkai di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) Polri.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnya