Hingga malam, sebanyak 800 Jakmania digelandang ke Polda Metro
Merdeka.com - Hingga malam ini, polisi berhasil telah mengamankan 800 pemuda yang diduga anggota Jakmania yang terlibat bentrok siang tadi. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalankan serangkaian pemeriksaan atas perbuatannya yang anarkis.
"Sampai saat ini sudah ada 800 orang digelandang di sini," ucap Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), AKBP Herry Heriawan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (18/10).
Herry menambahkan, ratusan pemuda yang tertangkap tersebut diamankan saat berlangsungnya keributan antara Jakmania dengan polisi. Sebagian kecil di antaranya ditangkap karena disinyalir bakal memicu bentrok antar suporter.
"Mereka ditemui di beberapa titik yang sudah polisi sebar," tambahnya.
Pantauan merdeka.com, hingga pertandingan dimulai di GBK, polisi sudah mendapatkan banyak barang bukti dari pelaku yang tertangkap. Mereka berasal dari beberapa wilayah dan berniat untuk bertemu di satu titik. Polisi telah menyita sejumlah senjata tajam, atribut-atribut Persija, dan barang haram berjenis putau.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung proses pengamanan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mencatat total kejahatan, pada 2023 sebanyak 52.430 kasus
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca Selengkapnya