Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hendak ke Chile, Ratna Sarumpaet bisa terjerat pasal merintangi penyidikan

Hendak ke Chile, Ratna Sarumpaet bisa terjerat pasal merintangi penyidikan Polisi tangkap Ratna Sarumpaet. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Hendak ke Chile, Ratna Sarumpaet bisa terjerat pasal merintangi penyelidikan

Drama operasi plastik berujung bui yang menimpa aktivis Ratna Sarumpaet masih bergulir. Status tersangka telah melekat padanya.

Tak tanggung-tanggung, Ratna dijerat pasal berlapis yakni, Pertama Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Kedua, pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Ahli hukum pidana Prof Romli Atmasasmita menilai ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu bisa juga dijerat pasal menghalangi penyelidikan.

"Dari sisi hukum pidana RS juga dapat dikenakan ancaman melawan penyidik dan menghalangi proses penyidikan pelanggaran pidana," ujar Romli saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (5/10).

Sebab, lanjutnya, Ratna menolak hadir saat mengetahui dirinya dipanggil untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Tidak mau hadir dipanggil penyidik. Dan pergi ke luar negeri tanpa memberitahu atau meminta izin Polda Metro. Sedangkan, RS mengetahui ada pemanggilan pemeriksaan di Polda Metro," bebernya.

Alibi berbohong di internal keluarga

Selain itu, Romli menilai alibi Ratna yang menyebut awalnya dia berbohong hanya untuk internal keluarga tak bisa dijadikan senjata lepas dari jerat hukum.

"Karena kemudian info penganiayaan telah viral ke publik melalui medsos tersebar," katanya.

Akibatnya, kabar hoaks tersebut sudah tersiar hingga ke luar dan akhirnya meninbulkan keresahan.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Rektor UP Nonaktif Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan di Polda Metro

Penampakan Rektor UP Nonaktif Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan di Polda Metro

ETH mengaku tidak ada yang luar biasa dalam proses hukum ini.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo Datangi Polda Metro Saat Jubir TPN Aiman Diperiksa

Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo Datangi Polda Metro Saat Jubir TPN Aiman Diperiksa

Hary Tanoesoedibjo (HT) mengaku hanya untuk melihat dan memantau langsung proses penyidikan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro, Begini Penyelidikannya

Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro, Begini Penyelidikannya

Total ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Rektor Universitas Pancasila Dituding Lakukan Pelecehan Seksual ke Bawahan

Penjelasan Rektor Universitas Pancasila Dituding Lakukan Pelecehan Seksual ke Bawahan

Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH) membantah melakukan tindakan pelecehan terhadap bawahannya

Baca Selengkapnya
Tanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita

Tanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita

Aiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
Alasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa

Alasan Ketum Perindo Hary Tanoe Datangi Polda Metro Saat Aiman Witjaksono Diperiksa

HT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya