Hendak ditangkap, bandar sabu duel dengan petugas BNN Bali
Merdeka.com - KWS (26) digiring ke kantor BNNP Bali di Denpasar setelah kedapatan mengambil paket sabu, Selasa (21/3). Dari tangannya, petugas mengamankan 101,76 gram sabu.
Kepala BNNP Bali Brigadir Jenderal Putu Gede Suastawa menuturkan, pelaku diamankan saat mengambil paket narkoba jenis sabu di Jalan Tukad Badung Renon Denpasar.
"Kita amankan pelaku berkat laporan dari masyarakat. Sekitar pukul 18.00 WITA, petugas kami yang sebelumnya mengintai mendapati pelaku mengambil paket sabu," ujar Brgjen Suastawa, Selasa (21/3).
"Saat tersangka akan pergi meninggalkan lokasi dan sudah mengantongi pesanannya, anggota kami langsung melakukan penghadangan," imbuhnya.
Saat hendak ditangkap, pemuda itu sempat melakukan perlawanan hingga sempat terjadi baku pukul dengan petugas BNN. "Ya sempat ada sedikit perlawanan dari tersangka. Barang bukti sabu-sabu seberat 101,76 gram milik pelaku sudah kita amankan sebagai barang bukti," tegasnya.
Selain sabu seberat 101,7 gram, BNN juga mengamankan barang bukti berupa telepon seluler dan sepeda motor. Dari pengakuan tersangka, barang bukti narkotika tersebut didapatkan dari sesorang yang identitasnya sudah dikantongi petugas BNNP Bali.
"Tersangka dijanjikan diberikan uang ongkos sebesar Rp 2 juta setiap pengambilan narkoba dengan sistem tempel tersebut," ucapnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaMNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaTerdapat beberapa kemungkinan yang menyebabkan adu banteng dua kereta itu.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnya