Hendak dilaporkan pendukung Khofifah-Emil ke BK, ketua DPRD Jatim minta maaf
Merdeka.com - Mendengar kabar akan dilaporkan ke Dewan Badan Kehormatan (BK) dan Polda Jawa Timur, Ketua DPRD Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar akhirnya secara terbuka menyampaikan maafnya melalui grup WhatsApp (WA) Jatim Makmur, Kamis (18/1) malam.
Abdul Halim sebelumnya dikabarkan akan dilaporkan pendukung pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak terkait pamflet berisi aksi Aliansi Mahasiswa DKI Jakarta terkait Proyek Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
"Atas kegaptekan (gagap teknologi) saya, saya minta maaf ya pada semua anggota grup," tulis Halim di grup WA Jatim Makmur.
Seperti diketahui, Halim akan dilaporkan Aan Ainur Rofik, salah satu pendukung pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak yang akan bertarung di Pilgub Jawa Timur 2018, karena dinilai telah menyebarkan pamflet yang diduga hoax melalui media sosial (Medsos).
Karena itulah, politikus yang juga ketua DPW PKB Jawa Timur ini meminta maaf secara terbuka di grup WA yang sama. Tak hanya minta maaf, Halim itu juga mengcapture pembicaraan terkait pamflet yang disebarnya pada 14 Januari lalu.
Pada postingan di grup itu, dia mengaku sebetulnya ingin menyampaikan kalau pamflet itu adalah hoax. Tapi lagi-lagi karena gaptek, yang muncul hanya postingan pamflet tanpa disertai caption 'hoax'.
Kata hoax baru dimunculkan setelah muncul banyak komentar di bawah pamflet. "Itu maksudku. Tapi karena gaptek ya enggak muncul tulisan hoax-nya," tulis Halim waktu itu, yang dimunculkan kembali di grup Jatim Makmur malam ini.
Sebelumnya, Aan Airnur Rofik mengaku akan melaporkan Halim ke BK dan Polda Jawa Timur pada Jumat (19/1) besok, terkait pamflet yang diunggahnya di media sosial. Pamflet itu berisi informasi aksi yang akan digelar Aliansi Mahasiswa DKI Jakarta.
Para aktivis mahasiswa tersebut –seperti yang tertulis dalam pamflet-- meminta KPK memeriksa Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa terkait Proyek Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dalam pamflet yang diunggah pada 14 Januaru itu menyebut, aksi mahasiswa akan digelar di kantor KPK pada hari Senin, tanggal 15 Januari.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaDilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia
Atasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi Berhentikan Khofifah-Emil Dardak dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim
Jokowi memberhentikan Khofifah dan Emil Dardak melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Baca SelengkapnyaKPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaKPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca Selengkapnya