Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Heboh Luluk Selebgram Probolinggo, Ini Aturan Istri Polisi Tak Boleh Gaya-Gayaan

Heboh Luluk Selebgram Probolinggo, Ini Aturan Istri Polisi Tak Boleh Gaya-Gayaan

Heboh Luluk Selebgram Probolinggo, Ini Aturan Istri Polisi Tak Boleh Gaya-Gayaan

Selebgram Probolinggo Luluk Sofiatul Jannah alias Luluk Nuril menjadi perbincangan hangat sejak dua hari terakhir. 

Luluk Sofiatul Jannah alias Luluk Nuril, seleb media sosial asal Probolinggo viral usah memaki dan mengancam seorang siswi yang sedang magang di sebuah swalayan.

Sikap tak patut itu dia tunjukkan karena merasa keberatan dengan perlaku siswi saat berbelanja.

Kemarahan Luluk yang terekam dalam sebuah video kemudian viral. Warganet mengecam perbuatannya. Kehidupan pribadinya turut disorot.

Heboh Luluk Selebgram Probolinggo, Ini Aturan Istri Polisi Tak Boleh Gaya-Gayaan

Belakangan diketahui, Luluk seorang ibu Bhayangkari. Suaminya merupakan kanit di Polsek Krucil, Probolinggo. Bernama Bripka Muhamad Nuril.

Sebagai keluarga besar Korps Bhayangkara, banyak yang menyayangkan perbuatan Luluk.

Heboh Luluk Selebgram Probolinggo, Ini Aturan Istri Polisi Tak Boleh Gaya-Gayaan

Seorang Bhayangkari seharusnya menjadi contoh di masyarakat. Selain untuk dirinya, perilaku positif seorang Bhayangkari tentu akan berdampak pada suaminya.

Tetapi, apa yang dilakukan Luluk malah sebaliknya. Tindakannya malah berujung kecaman. Ditambahk lagi, Luluk kerap mengunggah gaya hidup glamour dan mewahnya di media sosial. Dia juga kerap berpakaian seksi.

Heboh Luluk Selebgram Probolinggo, Ini Aturan Istri Polisi Tak Boleh Gaya-Gayaan

Seorang Bhayangkari ternyata memiliki aturan berkaitan kehidupan mereka sehari-hari. Seperti dikutip merdeka.com dalam website https://bhayangkari.or.id/ pada Rabu (6/9). termuat aturan berkaitan dengan AD/ART Keanggotaan Atribut Bhayangkari. Di mana salah satu poinnya mengenai kewajiban seorang anggota Bhayangkari

a. Memiliki kartu tanda anggota Bhayangkari dan KPI (Kartu Penunjukan Istri).
b. Menjunjung tinggi nama baik organisasi Bhayangkari.
c. Mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Bhayangkari.
d. Membayar iuran Anggota 12 Anggaran Rumah Tangga Bhayangkari
e. Secara aktif memberikan peranan yang positif, dengan rasa memiliki mematuhi dan melaksanakan keputusan organisasi.
f. Menghadiri rapat atas undangan pengurus.

Tak hanya seorang Bhayangkari, anggota aktif Polri juga terikat pada aturan berkaitan dengan gaya hidup mereka.

Mengacu pada Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019, dijelaskan soal disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri. Berikut aturan lengkapnya:

Berikut poin tertuang dalam aturan tersebut: 

1. Tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.

2. Senantiasa menjaga diri, menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan Institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat.

3. Tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

4. Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.

5. Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian untuk penyamarataan.

Heboh Istri Polisi yang Juga Selebgram Probolinggo Memaki Siswi Magang di Swalayan, Ini Kata Kapolres
Heboh Istri Polisi yang Juga Selebgram Probolinggo Memaki Siswi Magang di Swalayan, Ini Kata Kapolres

Kapolres Probolinggo menyebut saat ini Luluk sedang proses mediasi.

Baca Selengkapnya
Didampingi Suami yang Polisi Pangkat Bripka, Selebgram Luluk Nuril Sambangi SMKN 1 Probolinggo
Didampingi Suami yang Polisi Pangkat Bripka, Selebgram Luluk Nuril Sambangi SMKN 1 Probolinggo

Mediasi yang dipimpin oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana berlangsung sejak pukul 10:00 WIB.

Baca Selengkapnya
Polisi Segera Periksa Selebgram Oklin Fia Buntut Konten Jilat Es Krim
Polisi Segera Periksa Selebgram Oklin Fia Buntut Konten Jilat Es Krim

Oklin Fia dilaporkan ke polisi terkait konten yang dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Buntut Konten Makan Es Krim, Selebgram Oklin Fia Dipolisikan
Buntut Konten Makan Es Krim, Selebgram Oklin Fia Dipolisikan

Oklin Fia dianggap melakukan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.

Baca Selengkapnya
Periksa Selebgram Oklin Fia, Polisi Tanya Motif Bikin Konten Jilat Es Krim
Periksa Selebgram Oklin Fia, Polisi Tanya Motif Bikin Konten Jilat Es Krim

Pemeriksaan Oklin Fia berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Polri Minta Masyarakat Laporkan Personel Kedapatan Tak Netral di Pemilu: Propam Menunggu
Polri Minta Masyarakat Laporkan Personel Kedapatan Tak Netral di Pemilu: Propam Menunggu

Polri menegaskan netral pada setiap pelaksanaan Pemilu.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Ogah Lengah Hasil Survei Litbang Kompas: Kita Kerja Keras dan Cerdas sampai Pencoblosan
TKN Prabowo-Gibran Ogah Lengah Hasil Survei Litbang Kompas: Kita Kerja Keras dan Cerdas sampai Pencoblosan

TKN Prabowo-Gibran tak merasa cepat puas dengan perolehan survei Litbang Kompas tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus TPPU Panji Gumilang, Polisi Dalami Peran YPI dan Madrasah
Kasus TPPU Panji Gumilang, Polisi Dalami Peran YPI dan Madrasah

Untuk itu polisi melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Empat Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi, Tiga Orang Meninggal Dunia
Empat Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi, Tiga Orang Meninggal Dunia

Polisi hingga kini masih menyelidiki kecelakaan beruntun tersebut.

Baca Selengkapnya