Hari terakhir rekapitulasi suara, 7 provinsi belum ditetapkan
Merdeka.com - Rekapitulasi perolehan suara pemilu legislatif terus dikebut Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hari ini, Jumat (9/5), merupakan batas akhir KPU melakukan rekapitulasi.
Sejauh ini, KPU telah menetapkan rekapitulasi hasil pemilu legislatif sebanyak 26 provinsi di seluruh Indonesia. Sehingga tinggal tujuh provinsi yang belum ditetapkan pengesahannya.
KPU optimis rekapitulasi nasional seluruh provinsi bakal rampung dan disahkan pada malam nanti.
"Kita tuntaskan ini selesai sudah. Dan kami berencana akan menetapkan jam 19.30 WIB," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (8/5).
Adapun 26 provinsi yang sudah ditetapkan, yaitu, Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Gorontalo, Bali, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh, Banten, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, DIY, Lampung, Papua Barat, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Papua, Riau, Jawa Timur, Maluku, Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Sulawesi Tenggara.
Sedangkan sisanya yakni tujuh provinsi seperti Nusa Tenggara Timur (satu dari dua dapil), Sumatera Selatan (dua dapil), Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu masing-masing 1 dapil masih ditunda, Jawa Barat dan Maluku Utara.
Hingga berita ini diturunkan, sidang pleno rekapitulasi di KPU masih berlangsung. Sidang pleno membahas rekapitulasi Provinsi Jawa Barat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaProses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaSetidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.
Baca SelengkapnyaKPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaSebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaDengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca Selengkapnya