Hanya 257 dari 601 DPT ikut pemungutan ulang di TPS 01 Utan Panjang
Merdeka.com - Pemungutan suara ulang (PSU) dilaksanakan di TPS 01, Utan Panjang, Kemayoran. Ketua KPUD DKI Sumarno, mengatakan hari ini adalah hari terakhir bisa diadakan PSU.
Sumarsono membenarkan rekomendasi dari KPU yang terlambat. Karena infonya cukup mendadak, hal ini juga menjadi penyebab turunnya angka partisipasi masyarakat untuk mencoblos.
"Memang rekomendasi dari Banwaslu terlambat, tapi ada hal substantif bahwa ada pelanggaran. Makanya kita adakan PSU. Memang sudah risiko dari PSU pemilih turun," ungkapnya di lokasi PSU TPS 01 Utan Panjang, Minggu, (19/2).
Jumlah pemilih PSU sampai batas waktu pemilihan pukul 13.00 Wib, tercatat hanya 257 pemilih di pemungutan ulang dari pemilih sebelumnya 442. Total DPT di TPS ini 601. Informasi PSU baru sampai ke panitia pemungutan pada pukul 17.00 Wib, sehingga PSU ini terhitung mendadak.
"Sayang sekali antusiasmenya jadi rendah," paparnya.
Data yang akan dipakai KPU adalah data terakhir, yaitu hasil dari PSU. KPU memang tidak bisa memaksa pemilih untuk datang lagi ke TPS melakukan pemungutan ulang.
"Mungkin juga ada kejenuhan," ungkapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 1.750.474 Daftar Pemilih Luar Negeri (DPLN).
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Adapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca SelengkapnyaPara personel dikerahkan untuk pengamanan TPS di tanggal 14 Februari
Baca SelengkapnyaRatusan TPS tersebut musti dilakukan pemilu susulan lantaran terdampak bencana banjir beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, 84 pemilih tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK) maupun DPTb.
Baca SelengkapnyaPSU ini dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah pencoblosan.
Baca SelengkapnyaTotal, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.
Baca Selengkapnya