Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hampir setahun Satgas Pungli berhasil amankan 309 miliar dan 1002 OTT

Hampir setahun Satgas Pungli berhasil amankan 309 miliar dan 1002 OTT komjen pol dwi priyatno. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Kepala Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno mengatakan, telah melakukan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat sejak Oktober 2016. Menurutnya, efek dari pungutan liar tersebut dapat merusak sendi kehidupan dalam berkebangsaan.

"Kita sudah sosialisasi ke daerah, kementerian, lembaga, dan komunitas masyarakat termasuk intelektual, tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun media sosial," ucapnya di CFD (Car Free Day) Jl. Jenderal Sudirman, Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (17/7).

Ia menjelaskan, sektor yang paling signifikan terjadinya pungli adalah pelayanan publik, perizinan dan sebagainya. Di bidang pendidikan pun juga ada, ia menilai bahwa dana sumbangan untuk kemajuan sekolah harus transparan sesuai proposal yang sudah ada.

"Banyak pelayanan masyarakat. Bisa aja sim, stnk, bikin paspor, KIR, kan banyak. Bidang pendidikan juga banyak. Udah ada aturan mendikbud ada komite sekolah," lanjutnya.

Selama setahun ini nilai yang diamankan satgas saber pungli mencapai 319 miliar. Operasi Tangkap Tangan (OTT) paling besar terjadi di Kalimantan Barat terkait dengan pelayanan tenaga kerja bongkar muat barang.

"Kurang lebih 319 miliar. Yang paling besar ott di kaltim, berkaitan dengan pelayanan tenaga kerja bongkar muat,"ungkapnya.

Hampir setahun dibentuk, Satgas Saber Pungli telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 1.002 kali dalam 10 bulan masa kerja setelah adanya penerbitan Perpres No. 87 Tahun 2016. Kini, seluruh OTT tersebut dalam proses lidik hingga telah vonis kepada para pelaku di Polri dan pengadilan.

"Semua sudah diproses baik dalam lidik, penyidikan, penuntutan, dan sudah ada yang vonis‎," terangnya.

Dwi menambahkan,‎ tidak semua OTT yang dilakukan Satgas Saber Pungli diproses hukum. Sebab, pihaknya terkadang menemukan bahwa dugaan pungutan liar itu tidak memenuhi unsur pidana untuk diproses hukum. (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP