Hamdan Zoelva Wanti-Wanti Dampak Sosial Legalisasi Ganja untuk Medis
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengingatkan dampak sosial dari keputusan untuk legalisasi ganja di dalam negeri. Wacana tersebut mencuat pasca tuntutan salah satu warga yang membutuhkan ganja untuk kesembuhan penyakit anaknya.
"Kalau secara sains bisa menggunakan riset dari negara mana saja. Akan tetapi, khusus kasus di Indonesia, kita harus melakukan riset khusus mengenai dampak sosialnya," kata Hamdan Zoelva dalam dialog bertajuk, "Legalisasi Ganja untuk Medis" yang ditayangkan di Salam Radio Channel, dipantau dari Jakarta, Selasa (5/7).
Pria yang juga Ketua Umum Syarikat Islam mengatakan bahwa legalisasi ini harus memperhatikan bagaimana sejumlah masyarakat Indonesia masih sering menemukan celah dari kebijakan-kebijakan pemerintah sehingga terdapat potensi penyalahgunaan ganja medis apabila sudah dilegalkan.
"Seringkali dicari loophole-nya (celah) sehingga hukum itu bisa dilanggar. Inilah yang menjadi soal. Jadi, riset sosial itu bagian penting kalau seandainya produk ganja diperbolehkan untuk keperluan medis," ucapnya.
Apabila ke depannya pemerintah melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis, Hamdan berharap agar penggunaan tersebut dalam jumlah yang sangat terbatas dan terdapat aturan yang sangat ketat untuk mencegah ganja medis disalahgunakan oknum-oknum lain.
"Kalau itu diperbolehkan, tentu dengan jumlah yang sangat terbatas. Kemudian, pengaturannya harus ketat sehingga masyarakat dengan indikasi medis tertentu bisa menemukan jalan keluar," tutur Hamdan.
Pakar hukum tata negara ini mengatakan bahwa terdapat pengecualian terhadap sejumlah narkotika sehingga dapat digunakan untuk keperluan medis pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Akan tetapi, katanya, di dalam undang-undang tersebut secara tegas melarang penggunaan ganja untuk keperluan medis, tetapi mengizinkan ganja untuk digunakan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Itulah sebabnya, apa pun produk ganja yang termasuk di dalam narkotika golongan satu tidak bisa digunakan untuk keperluan medis," ucap Hamdan. Seperti dikutip Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rezka menyebut, modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti itu.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar menegaskan tidak akan menghentikan program tersebut.
Baca SelengkapnyaSahroni juga ingin pihak kepolisian turut mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut, pasangan Ganjar-Mahfud berbeda dengan pasangan calon yang lain yang punya dana banyak, triliunan, sehingga bisa memberikan bantuan sosial.
Baca Selengkapnya12 pelaku sudah dikembalikan ke orang tua dan 1 yang positif ganja akan direhabilitasi
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mendengarkan aspirasi terkait usulan penundaan implementasi pajak rokok elektrik dan permohonan tidak adanya kenaikan cukai.
Baca SelengkapnyaMasyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca Selengkapnya