Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim sebut lift Menara Dakwah dari Anggoro bagian suap Kaban

Hakim sebut lift Menara Dakwah dari Anggoro bagian suap Kaban Sidang perdana Anggoro Widjojo. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, menyatakan pemberian dua buah elevator di Menara Dakwah Direktur PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo , terbukti sebagai bagian suap kepada mantan Menteri Kehutanan. Menurut Hakim Anggota, Slamet Subagyo, perbuatan terdakwa kasus dugaan suap proyek SKRT di Kementerian Kehutanan terbukti buat mempengaruhi kebijakan mantan Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban.

"Terdakwa terbukti memberikan dua buah elevator dan genset, serta membayarkan biaya pemasangan untuk memenuhi permintaan Kaban," kata Hakim Anggota Slamet Subagyo, saat membacakan amar putusan Anggoro, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (2/7).

Hakim Slamet menyatakan, mantan Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban sempat mengadakan pertemuan di rumah dinas menteri kehutanan, di Jalan Denpasar Raya nomor 15, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pada pertengahan Maret 2008. Saat itu Kaban mengundang Anggoro dan Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Syuhada Bahri.

Di dalam pertemuan itu, Kaban meminta bantuan kepada Anggoro yang merupakan rekanan Kementerian Kehutanan dan pemenang proyek SKRT. Bantuan diminta Kaban adalah supaya Anggoro menyediakan dua buah elevator buat dipasang di Gedung Menara Dakwah.

"Gedung Menara Dakwah juga sebagai pusat kegiatan Partai Bulan Bintang dan acara organisasi masyarakat pendukung PBB, di mana MS Kaban merupakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PBB," ujar Hakim Slamet.

Pada 28 Maret 2008, Anggoro menyambangi PT Pilar Multi Sarana Utama dan merogoh kocek sebesar USD 58,581 buat menebus dua buah elevator penumpang berkapasitas 800 kilogram. Biaya pemasangan sebesar Rp 40 juta dan upah teknisi sebesar Rp 160,65 juta pun dia bayar lunas.

"Lift itu kemudian diberikan terdakwa kepada MS Kaban untuk dipergunakan Menara Dakwah," lanjut Hakim Slamet.

Menurut Hakim Slamet, dalam persidangan Anggoro menyangkal memberi dua buah elevator atas permintaan Kaban. Tetapi menurut dia, justru bantahan itu saling bertentangan dengan keterangan saksi Syuhada Bahri dan rekaman percakapan telepon hasil sadapan antara Anggoro dengan Kaban.

"Penyangkalan tersebut harus lah dikesampingkan," ujar Hakim Slamet.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Mengerikan Petir Menyambar Bulan Sabit di Atas Menara Jam Makkah, Guru Sekolah Wafat saat Badai
Penampakan Mengerikan Petir Menyambar Bulan Sabit di Atas Menara Jam Makkah, Guru Sekolah Wafat saat Badai

Hujan yang membawa angin kencang tersebut turut membuat kilatan petir di langit Makkah.

Baca Selengkapnya
Gagasan 40 Kota Selevel Jakarta ala Cak Imin, Timnas AMIN Beberkan Sumber Anggarannya
Gagasan 40 Kota Selevel Jakarta ala Cak Imin, Timnas AMIN Beberkan Sumber Anggarannya

Timnas Amin menilai kota selevel Jakarta baru ada lima sehingga kota-kota lain perlu diprioritaskan pembangunannya daripada anggaran dihabiskan untuk IKN.

Baca Selengkapnya
Pernah Lihat Atap Gedung Bertuliskan Allah di Jalan Simatupang Jaksel? Ternyata ini Isi di Dalamnya
Pernah Lihat Atap Gedung Bertuliskan Allah di Jalan Simatupang Jaksel? Ternyata ini Isi di Dalamnya

Potret isi dari puncak gedung menara 165 yang sangat ikonik di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Prabowo Sowan ke Habib Ali Kwitang
Terungkap Alasan Prabowo Sowan ke Habib Ali Kwitang

Habib Ali mengucapkan terimakasih kepada Prabowo menyempatkan berziarah ke makam Habib Kwitang.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya

Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.

Baca Selengkapnya
Syahdunya Jalan-jalan Malam di Jalan Braga Bandung, dari Menilik Indahnya Bangunan Peninggalan Belanda sampai Nikmati Bacang
Syahdunya Jalan-jalan Malam di Jalan Braga Bandung, dari Menilik Indahnya Bangunan Peninggalan Belanda sampai Nikmati Bacang

Berkunjung ke Jalan Braga tak afdol jika tidak menikmati keindahan arsitektur gedung dan menikmati bacang panas.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos
Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos

Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan
Kesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan

Berikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.

Baca Selengkapnya
Beda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?
Beda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?

Mana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'

Baca Selengkapnya