Hakim PN Medan Terkonfirmasi Covid-19
Merdeka.com - Kasus Covid-19 kembali ditemukan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Seorang hakim yang bertugas di sana terkonfirmasi mengidap virus corona.
"Benar bahwa Hakim MM terpapar Covid-19," kata Humas PN Medan, Tengku Oyong, kepada wartawan, Jumat (20/11).
Tengku Oyong memaparkan, berdasarkan informasi dari Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno, hakim MM sudah melakukan isolasi mandiri. Namun dia belum bisa memastikan, lokasi isolasinya di kediaman atau rumah sakit.
Belum ada keputusan apakah PN Medan akan kembali memberlakukan lockdown dan bekerja dari rumah seperti beberapa waktu lalu, saat puluhan orang, termasuk hakim, terkonfirmasi Covid-19. Begitu pula dengan langkah swab massal.
"Senin (23/11) akan diputuskan," ujarnya.
Saat ini protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 terus dilakukan di PN Medan. Para pengunjung diwajibkan mengenakan masker, mencuci tangan, dan diukur suhu tubuhnya. Penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan juga dilakukan tiga kali seminggu.
Pada awal September lalu, PN Medan memberlakukan bekerja dari rumah kepada para pegawainya. Sidang digelar hanya untuk perkara mendesak, seperti dengan kondisi terdakwa akan habis penahanannya.
Kebijakan itu diambil setelah dari dua kali hasil pemeriksaan swab-PCR menunjukkan 75 di antara 143 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka terdiri dari hakim, pegawai dan honorer. Tes PCR serentak dilakukan setelah Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, dan dirawat di rumah sakit.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya