Merdeka.com - Hakim mencecar terdakwa Ricky Rizal yang menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Eliezer dan Kuat Ma'ruf di sidang pembunuhan Brigadir J. Hakim bertanya soal pemindahan uang yang dilakukan Ricky Rizal dari rekening Brigadir J ke tabungan miliknya.
Uang ditransfer Rp200 juta dari rekening Brigadir J. Pemindahan uang dilakukan sebanyak dua kali, dengan nominal masing-masing Rp100 juta. Diduga, pemindahan uang tersebut atas perintah Ferdy Sambo.
"Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan," sindir hakim pada Ricky di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12).
"Siap, saya tidak disuruh membunuh Yang Mulia," jawab Ricky.
"Ya kan tadi disuruh membunuh tapi saudara tidak mau kan. Benar kan? Sekarang disuruh mencuri mau," tegas hakim.
"Siap, saya tahu kalau itu uangnya ibu juga Yang Mulia," saut Ricky.
Saking geramnya, hakim sempat menyela jawaban Ricky dan mengatakan kalau rekening tersebut memang miliki Yoshua. Dengan nada suara serius, hakim meminta agar RR membayangkan bertukar posisi dengan Brigadir J.
"Saudara ini polisi kan, simple kan. Rekening atas nama Yosua, rekening atas nama saudara. Kalau sekarang gantian, bahwa itu duit siapa kan tidak penting, siapa yang punya rekening bahwa merasa duitnya kan gitu? Benar tidak?" cecar hakim.
"Siap Yang Mulia," jawab Ricky Rizal dengan suara pelan.
"Kalau saudara di balik. Saudara yang dibunuh, terus uang saudara diambil coba bayangkan. Saudara disuruh ngambil duit seperti itu Rp200 juta, saudara pindahkan, alasannya uang operasional, tahu pemiliknya sudah mati. Bener tidak?" tanya kembali hakim.
"Siap Yang Mulia," jawab Ricky.
"Saudara lakukan juga kan?" cecar hakim.
"Siap. Ya itu tadi yang mulia karena mohon izin karena saya tahu uang milik bapak dan ibu untuk operasional," jawab Ricky bersikukuh.
"Makanya, saudara memindahkan itu apa bukan berarti mencuri? Kan rekening atas nama siapa?" cecar hakim kembali.
"Atas nama Yosua," ucap Ricky.
"Saudara tahu unsur pasal pencucian uang?" ucap hakim.
"Siap Yang Mulia," sahut Ricky.
"Tahu UU Pasal pencucian uang?" tanya hakim.
"Tidak begitu paham," singkat Ricky.
"Ya sudah," pungkas hakim.
Sebelumnya, terdakwa Ricky Rizal diberi hak menjawab oleh majelis hakim terkait adanya uang sebesar Rp200 juta yang masuk ke dalam rekeningnya dari Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kiriman uang tersebut terasa janggal, sebab dilakukan usai Brigadir J sudah meninggal dunia.
"Saya lakukan atas perintah Putri Sambo karena yang bersangkutan (Brigadir J) sudah almarhum," jawab Bripka RR saat bersaksi di sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11).
Bripka RR beralasan, perintah yang diminta Putri dilakukan melalui mobile banking. Menurut dia, akses untuk membuka rekening milik Brigadir J melalui internet banking bukan hanya diketahuinya, namun ada nomor pin yang diketahui secara transparan di handphone.
"Pemindahan melalui mbanking melalui handphone, saya pegang dan satunya dipegang di Jakarta tapi saya tak tahu menahu apakah dipegang almarhum Yosua terus menerus atau bergantian dengan ibu (Putri Sambo) atau (ajudan) lain tapi dicantumkan di situ (handphone) password dan pin jadi untuk pelaksanaan transfer kita bisa melihat panduannya," jelas Ricky.
[lia]Baca juga:
Bripka RR Ungkap Detik-Detik Penembakan Brigadir J
Hakim Semprot Ricky Rizal: Kamu Mencoba Mengaburkan Semua Peristiwa
Cerita Lengkap Kuat Maruf Kejar Brigadir J Bawa Pisau di Magelang
Bripka RR Cerita Awal Mula jadi Ajudan Sambo, Berawal dari Telepon Putri Candrawathi
Tanda Cinta dari Kuat Ma'ruf di Sidang Pembunuhan Brigadir J
Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Kembali 'Bertemu' di Sidang Pemeriksaan Saksi
Ferdy Sambo
Pengakuan Tragis TKW Korban Wowon Cs, Tak Melihat Kedua Orangtuanya Meninggal
Sekitar 1 Jam yang laluBripka HK Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Selingkuhi Istri Hingga KDRT
Sekitar 1 Jam yang laluKasus Dugaan Penyelundupan PMI ke Malaysia, Imigrasi Selidiki Keterlibatan Pegawai
Sekitar 1 Jam yang laluDriver Ojek Online di Bali Dianiaya Gara-Gara Jemput Penumpang
Sekitar 2 Jam yang laluHal Penting Harus Dilakukan Usai Terima Vaksinasi Booster Kedua
Sekitar 3 Jam yang laluKemenag Tegaskan Mengemis Online Mandi Lumpur Memiliki Derajat Rendah Dalam Islam
Sekitar 3 Jam yang laluBupati Donggala Diperiksa atas Dugaan Korupsi TTG 2020, Polisi: Statusnya Saksi
Sekitar 4 Jam yang laluDesa Wisata di Bali Bertambah Jadi 238, Hanya 30 Masuk Kategori Maju dan Mandiri
Sekitar 4 Jam yang laluMenteri Teten Kecewa Vonis Kasus KSP Indosurya dan akan Ajukan Banding
Sekitar 4 Jam yang laluAnggota DPR Pertanyakan Vonis Bebas Terhadap 2 Terdakwa Kasus KSP Indosurya
Sekitar 4 Jam yang laluMendaki Ilegal, 9 Pendaki Asal Jakarta Disanksi 2 Tahun Tak Boleh Naik Gunung Gede
Sekitar 4 Jam yang laluTabrakan Beruntun 9 Kendaraan di Bukittinggi, 3 Orang Meninggal
Sekitar 5 Jam yang laluBendahara Desa Habiskan Anggaran Ratusan Juta untuk Judi Online
Sekitar 5 Jam yang laluBripka HK Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Selingkuhi Istri Hingga KDRT
Sekitar 1 Jam yang laluPolisi Bali Tertidur di Pinggir Jalan, Motor Raib Digondol Maling
Sekitar 6 Jam yang laluPengajuan Pelat RF, QH dan IR Dibuka Lagi Februari 2023, Tidak untuk Mobil Pribadi
Sekitar 14 Jam yang laluDetik-detik Polisi Bersenpi Laras Panjang Bekuk Preman Resahkan Sopir Truk di Jakbar
Sekitar 16 Jam yang laluBesok, Hendra Kurniawan Cs Dengar Tuntutan Jaksa Terkait Obstruction Of Justice
Sekitar 8 Jam yang laluSoal Isu 'Gerakan Bawah Tanah' Kasus Sambo, Mahfud: Tunggu Vonis
Sekitar 13 Jam yang laluVIDEO: Eliezer Minta Maaf ke Ayah, Karena Peristiwa Ini Harus Kehilangan Pekerjaan
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Emosi Eliezer ke Sambo "Bharada Pangkat Rendah, Saya Diperalat Jenderal"
Sekitar 17 Jam yang laluBesok, Hendra Kurniawan Cs Dengar Tuntutan Jaksa Terkait Obstruction Of Justice
Sekitar 8 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Presiden Jokowi Bebaskan Bharada E dari Jerat Hukum
Sekitar 16 Jam yang laluVIDEO: Eliezer Minta Maaf ke Ayah, Karena Peristiwa Ini Harus Kehilangan Pekerjaan
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Emosi Eliezer ke Sambo "Bharada Pangkat Rendah, Saya Diperalat Jenderal"
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Eliezer Minta Maaf ke Ayah, Karena Peristiwa Ini Harus Kehilangan Pekerjaan
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Emosi Eliezer ke Sambo "Bharada Pangkat Rendah, Saya Diperalat Jenderal"
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Judul Pleidoi Bharada E "Apa Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara"
Sekitar 17 Jam yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 2 Hari yang laluKronologis Perusakkan Bus Arema FC oleh Oknum Suporter: Dilempar Batako dan Dikejar Pakai Motor
Sekitar 5 Jam yang laluBRI Liga 1: Luis Milla Happy Bisa Reuni dengan Rezaldi Hehanussa di Persib
Sekitar 7 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami