Merdeka.com - Hakim mencecar terdakwa Ricky Rizal yang menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Eliezer dan Kuat Ma'ruf di sidang pembunuhan Brigadir J. Hakim bertanya soal pemindahan uang yang dilakukan Ricky Rizal dari rekening Brigadir J ke tabungan miliknya.
Uang ditransfer Rp200 juta dari rekening Brigadir J. Pemindahan uang dilakukan sebanyak dua kali, dengan nominal masing-masing Rp100 juta. Diduga, pemindahan uang tersebut atas perintah Ferdy Sambo.
"Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan," sindir hakim pada Ricky di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12).
"Siap, saya tidak disuruh membunuh Yang Mulia," jawab Ricky.
"Ya kan tadi disuruh membunuh tapi saudara tidak mau kan. Benar kan? Sekarang disuruh mencuri mau," tegas hakim.
"Siap, saya tahu kalau itu uangnya ibu juga Yang Mulia," saut Ricky.
Saking geramnya, hakim sempat menyela jawaban Ricky dan mengatakan kalau rekening tersebut memang miliki Yoshua. Dengan nada suara serius, hakim meminta agar RR membayangkan bertukar posisi dengan Brigadir J.
"Saudara ini polisi kan, simple kan. Rekening atas nama Yosua, rekening atas nama saudara. Kalau sekarang gantian, bahwa itu duit siapa kan tidak penting, siapa yang punya rekening bahwa merasa duitnya kan gitu? Benar tidak?" cecar hakim.
"Siap Yang Mulia," jawab Ricky Rizal dengan suara pelan.
"Kalau saudara di balik. Saudara yang dibunuh, terus uang saudara diambil coba bayangkan. Saudara disuruh ngambil duit seperti itu Rp200 juta, saudara pindahkan, alasannya uang operasional, tahu pemiliknya sudah mati. Bener tidak?" tanya kembali hakim.
"Siap Yang Mulia," jawab Ricky.
"Saudara lakukan juga kan?" cecar hakim.
"Siap. Ya itu tadi yang mulia karena mohon izin karena saya tahu uang milik bapak dan ibu untuk operasional," jawab Ricky bersikukuh.
"Makanya, saudara memindahkan itu apa bukan berarti mencuri? Kan rekening atas nama siapa?" cecar hakim kembali.
"Atas nama Yosua," ucap Ricky.
"Saudara tahu unsur pasal pencucian uang?" ucap hakim.
"Siap Yang Mulia," sahut Ricky.
"Tahu UU Pasal pencucian uang?" tanya hakim.
"Tidak begitu paham," singkat Ricky.
"Ya sudah," pungkas hakim.
Sebelumnya, terdakwa Ricky Rizal diberi hak menjawab oleh majelis hakim terkait adanya uang sebesar Rp200 juta yang masuk ke dalam rekeningnya dari Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kiriman uang tersebut terasa janggal, sebab dilakukan usai Brigadir J sudah meninggal dunia.
"Saya lakukan atas perintah Putri Sambo karena yang bersangkutan (Brigadir J) sudah almarhum," jawab Bripka RR saat bersaksi di sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11).
Bripka RR beralasan, perintah yang diminta Putri dilakukan melalui mobile banking. Menurut dia, akses untuk membuka rekening milik Brigadir J melalui internet banking bukan hanya diketahuinya, namun ada nomor pin yang diketahui secara transparan di handphone.
"Pemindahan melalui mbanking melalui handphone, saya pegang dan satunya dipegang di Jakarta tapi saya tak tahu menahu apakah dipegang almarhum Yosua terus menerus atau bergantian dengan ibu (Putri Sambo) atau (ajudan) lain tapi dicantumkan di situ (handphone) password dan pin jadi untuk pelaksanaan transfer kita bisa melihat panduannya," jelas Ricky.
[lia]Baca juga:
Bripka RR Ungkap Detik-Detik Penembakan Brigadir J
Hakim Semprot Ricky Rizal: Kamu Mencoba Mengaburkan Semua Peristiwa
Cerita Lengkap Kuat Maruf Kejar Brigadir J Bawa Pisau di Magelang
Bripka RR Cerita Awal Mula jadi Ajudan Sambo, Berawal dari Telepon Putri Candrawathi
Tanda Cinta dari Kuat Ma'ruf di Sidang Pembunuhan Brigadir J
Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Kembali 'Bertemu' di Sidang Pemeriksaan Saksi
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi dan Bharada E Hadapi Sidang Replik Hari Ini
Sekitar 17 Menit yang laluCamat Telawang Kotawaringin Timur Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan
Sekitar 35 Menit yang laluGempa M 5,0 Guncang Melonguane Sulut, Tak Berpotensi Tsunami
Sekitar 48 Menit yang laluErick Thohir: Kita Negara Muslim Terbesar, tapi Tidak Masuk Produsen Halal Terbesar
Sekitar 1 Jam yang laluMPR: UU Desa Terbuka untuk Direvisi
Sekitar 1 Jam yang laluPrakiraan Cuaca BMKG 30 Januari: Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Malam Hari
Sekitar 2 Jam yang laluBeli Iphone 14 Promax Pakai Setruk Palsu, Pria di Jayapura Ditangkap Polisi
Sekitar 3 Jam yang lalu13 Remaja Ditangkap Usai Tawuran di Bekasi, Dua Orang Terkena Bacokan
Sekitar 3 Jam yang laluDipimpin Ganjar, Pelantikan Hevearita Jabat Wali Kota Semarang akan Dihadiri Megawati
Sekitar 4 Jam yang laluBacok Pemuda di Lhokseumawe, Geng Remaja Diduga Terlibat Tawuran Ditangkap
Sekitar 4 Jam yang laluDLHK Aceh Temukan Perusahaan Diduga Serobot 17 Hektare Hutan Negara untuk Sawit
Sekitar 7 Jam yang laluTega Aniaya Anak hingga Patah Kaki, ASN di Jayapura Ditangkap Polisi
Sekitar 8 Jam yang laluPolisi Tahan Pengemudi Audi Tabrak Mahasiswi Unsur di Cianjur
Sekitar 9 Jam yang laluHarlah ke-50 PPP di Banten, Mardiono: Jemput Kebangkitan untuk Pemilu 2024
Sekitar 9 Jam yang laluVIDEO: Pengakuan Sopir Audi Penabrak Mahasiswi, Ada Izin Ikut Rombongan Polisi
Sekitar 13 Jam yang laluAudi Tabrak Selvi Amalia Bukan Rombongan Polisi, Penetapan Tersangka Hasil Metode TAA
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Kemarahan Ibu Mahasiswa UI, Anak Sudah Tiada Sama Polisi Dijadikan Tersangka
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Anggota Berlutut Minta Maaf ke Kapolres Manggarai Barat Hingga Berpelukan
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa Ungkap Kuasa Hukum Bersikeras Pertahankan Kebohongan Ferdy Sambo
Sekitar 10 Jam yang laluVIDEO: Mirip Sambo, Jaksa Nilai Agus Nurpatria Coreng Citra Polri
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Kembali Singgung Kasus KM50 di Sidang Tuntutan Hendra Kurniawan
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sebut Pengacara Sambo Gagal Fokus, Ricky & Kuat Pengikut Setia Berdusta
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa Ungkap Kuasa Hukum Bersikeras Pertahankan Kebohongan Ferdy Sambo
Sekitar 10 Jam yang laluVIDEO: Mirip Sambo, Jaksa Nilai Agus Nurpatria Coreng Citra Polri
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Kembali Singgung Kasus KM50 di Sidang Tuntutan Hendra Kurniawan
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sebut Pengacara Sambo Gagal Fokus, Ricky & Kuat Pengikut Setia Berdusta
Sekitar 18 Jam yang laluPutri Candrawathi dan Bharada E Hadapi Sidang Replik Hari Ini
Sekitar 30 Menit yang laluJeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Sekitar 1 Hari yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 4 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 5 Hari yang laluPrediksi BRI Liga 1 PSM Vs RANS: Saatnya Kembali ke Jalur Kemenangan
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami